Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi secara stasioner dan patroli di sejumlah titik rawan pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 04.00 WIB itu berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan resmi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, sedikitnya 144 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat beserta seluruh jajaran Polsek diterjunkan ke lapangan. Mereka menyisir kawasan-kawasan yang selama ini dinilai memiliki mobilitas warga dan kendaraan cukup tinggi di malam hari, seperti wilayah Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang jam-jam rawan. Kami juga berfokus pada kendaraan tanpa dokumen lengkap untuk menekan angka kejahatan jalanan,” ujar seorang perwira di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga memeriksa identitas pengendara serta barang bawaan. Sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sah langsung ditilang dan kendaraannya diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga sempat memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Selain menyita kendaraan tak berdokumen, operasi ini diharapkan mampu menekan aksi balap liar dan potensi tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam tersebut. Beberapa warga di sekitar lokasi menyambut baik langkah tegas petugas. Mereka menilai, razia semacam ini menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Dari pantauan Warkini.com, pemeriksaan dilakukan secara acak tetapi tetap dengan pendekatan humanis. Pengendara yang kooperatif dan memiliki dokumen lengkap diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa hambatan. Sementara itu, kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut menggunakan truk patroli menuju Mapolres untuk pendataan lebih lanjut. Petugas menegaskan bahwa pemilik kendaraan dapat mengambilnya kembali setelah menunjukkan surat-surat yang sah serta menyelesaikan proses tilang yang berlaku.
Operasi serupa direncanakan akan terus digelar secara periodik di seluruh Jakarta Pusat untuk memastikan ketertiban lalu lintas serta mencegah peredaran kendaraan bodong. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu melengkapi surat kendaraan dan identitas diri sebelum bepergian, terutama pada jam-jam malam hingga dini hari yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan maupun pelanggar aturan jalan.
Comments (0)