Pakar Hukum dan Aktivis Mahasiswa Bahas Kesadaran Hukum Generasi Muda

Jakarta - Dalam sebuah forum diskusi yang bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, dua tokoh penting hadir sebagai narasumber: Guru B

Jul 12, 2026 - 07:15
0 0
Pakar Hukum dan Aktivis Mahasiswa Bahas Kesadaran Hukum Generasi Muda

Jakarta - Dalam sebuah forum diskusi yang bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, dua tokoh penting hadir sebagai narasumber: Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH, dan Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Muhammad Senanatha. Acara yang diselenggarakan di Aula Universitas Al Azhar ini mengupas berbagai persoalan hukum yang kerap menimpa mahasiswa serta pentingnya pemahaman regulasi sejak dini.

Profil Singkat Narasumber

Prof. Dr. Suparji Ahmad merupakan sosok yang tidak asing dalam dunia akademik hukum Indonesia. Sebagai Guru Besar Hukum di Universitas Al Azhar Indonesia, beliau sering dimintai pendapatnya mengenai isu-isu hukum kontemporer. Sementara itu, Muhammad Senanatha mewakili PB SEMMI, organisasi kemahasiswaan yang memiliki basis massa besar dan aktif dalam advokasi kebijakan di sektor pendidikan. Kedua tokoh ini menjadi perpaduan yang ideal antara perspektif akademis dan aktivisme lapangan.

Kronologi Diskusi Interaktif

  1. Sesi Pembukaan: Moderator memperkenalkan kedua narasumber dan menjelaskan latar belakang pentingnya literasi hukum bagi mahasiswa. Data menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat peningkatan jumlah mahasiswa yang tersandung kasus hukum, terutama terkait narkoba, kekerasan, dan pelanggaran UU ITE.
  2. Pemaparan Prof. Suparji Ahmad: Beliau menguraikan berbagai celah pemahaman yang sering menjerat mahasiswa. "Ketidaktahuan terhadap hukum bukanlah alasan pembenar," tegas Prof. Suparji. Beliau juga memaparkan langkah preventif melalui integrasi pendidikan hukum di semua fakultas.
  3. Tanggapan Muhammad Senanatha: Pihaknya menyoroti perlunya kampus menjadi ruang aman yang memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi. "PB SEMMI akan terus mengawal kebijakan kampus agar tidak merugikan mahasiswa, baik secara akademik maupun non-akademik," ujarnya.
  4. Sesi Tanya Jawab: Peserta yang mayoritas mahasiswa sangat antusias menyampaikan pertanyaan, mulai dari mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus hingga hak demonstrasi yang sering dibatasi. Kedua narasumber memberikan jawaban komprehensif yang merujuk pada regulasi terbaru.
  5. Penutupan dan Komitmen: Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk membentuk legal corner di lingkungan kampus yang digawangi oleh mahasiswa fakultas hukum dengan supervisi dosen. Inisiatif ini disambut positif oleh peserta.

Poin-Poin Kunci Hasil Diskusi

Dari diskusi tersebut, terdapat beberapa rekomendasi penting yang disepakati, antara lain:

  • Integrasi Mata Kuliah Wajib Hukum di semua program studi untuk memberikan pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban warga negara.
  • Pendirian Klinik Hukum Gratis yang dapat diakses oleh mahasiswa untuk konsultasi dan pendampingan kasus-kasus ringan.
  • Kerja Sama Strategis antara kampus dengan lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan advokat, untuk memberikan workshop berkala.
  • Edukasi Media Sosial yang masif untuk mencegah pelanggaran UU ITE, seperti penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
"Mahasiswa adalah agen perubahan, bukan target operasi penegakan hukum. Sudah saatnya kampus menjadi benteng literasi hukum sejak dini," tegas Prof. Dr. Suparji Ahmad.
"Kami mengajak seluruh organisasi mahasiswa untuk bersinergi, bukan hanya menyoroti tapi juga memberikan solusi konkret bagi sesama mahasiswa yang rentan terjerat masalah hukum," seru Muhammad Senanatha.

Kedua narasumber sepakat bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap lulusan tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menekankan pada pengembangan kompetensi holistik mahasiswa. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi lahirnya kebijakan internal kampus yang lebih responsif terhadap kebutuhan perlindungan hukum mahasiswa.

[SOCIAL_TWEET]: Kesadaran hukum mahasiswa jadi sorotan! Prof. Suparji Ahmad (Univ. Al Azhar) & Muhammad Senanatha (PB SEMMI) gelar diskusi interaktif. Kunci utama: integrasi mata kuliah wajib hukum & klinik hukum kampus. Mahasiswa harus jadi agen perubahan, bukan target penindakan. #HukumMahasiswa #ReformasiKampus #SEMMI[SOCIAL_TG]: 🗣️ Diskusi Interaktif Kesadaran Hukum Mahasiswa Narasumber: 👨‍⚖️ Prof. Dr. Suparji Ahmad - Guru Besar Hukum Univ. Al Azhar 👥 Muhammad Senanatha - Ketua PB SEMMI Poin Penting: ✅ Mata Kuliah Wajib Hukum ✅ Klinik Hukum Gratis di Kampus ✅ Kerja Sama Kampus-Kepolisian Mahasiswa wajib paham hukum sejak dini! 📚⚖️

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User