warkini.
Viral

Patroli Polres Serang Ringkus Komplotan Maling Spesialis Congkel Jendela, Dua Wilayah Jadi Sasaran

Petugas kepolisian dari Polres Serang berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai komplotan maling dengan modus operasi mencongkel jendela rumah warga. Aksi kawanan ini dilapo

Patroli Polres Serang Ringkus Komplotan Maling Spesialis Congkel Jendela, Dua Wilayah Jadi Sasaran

Petugas kepolisian dari Polres Serang berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai komplotan maling dengan modus operasi mencongkel jendela rumah warga. Aksi kawanan ini dilaporkan meresahkan masyarakat di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan. Keberhasilan penangkapan ini bermula dari ketajaman insting petugas patroli yang mencurigai gerak-gerik empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor di kawasan Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/6) dini hari. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan rutin, para pelaku justru menunjukkan gelagat mencurigakan dengan berusaha kabur meninggalkan kendaraan mereka di lokasi.

Upaya melarikan diri itu tidak berlangsung lama. Berkat respons cepat dan koordinasi lapangan yang solid, seluruh anggota komplotan ini berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa perlawanan berarti. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa kunci keberhasilan operasi ini terletak pada kesigapan personel di lapangan.

Ketika akan dihentikan, para pelaku justru berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan. Namun, berkat kesigapan anggota, keempat pelaku bisa diamankan,

Pernyataan tegas Kapolres tersebut disampaikan pada Rabu (24/6/2026) dan menjadi bukti komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di jam-jam rawan kriminalitas. Keempat tersangka yang kini mendekam dalam sel tahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut diidentifikasi berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30). Mereka memiliki peran yang terstruktur dalam setiap aksinya, mulai dari pengintaian lokasi sasaran, eksekusi pencongkelan jendela, hingga bertindak sebagai penadah barang curian.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dari berbagai laporan warga yang diterima Polres Serang, komplotan ini tidak hanya beroperasi secara acak. Mereka diduga telah memetakan sejumlah kawasan permukiman yang dianggap lengah, terutama rumah-rumah dengan ventilasi atau jendela berbahan kayu yang tidak dilengkapi teralis pengaman. Barang-barang berharga seperti perhiasan, laptop, telepon genggam, dan uang tunai menjadi incaran utama. Modus congkel jendela dipilih karena relatif minim suara dibandingkan membobol pintu utama, sehingga aksi mereka kerap lolos dari perhatian penghuni rumah maupun tetangga sekitar. Warkini.com memperoleh informasi bahwa jaringan ini terhubung dengan sindikat serupa di wilayah Jabodetabek, dan polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penangkapan ini disambut lega oleh warga Kibin dan sekitarnya yang beberapa pekan terakhir resah dengan maraknya laporan kehilangan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat mendengar suara mencurigakan di sekitar rumahnya beberapa malam sebelum penangkapan, namun tidak berani keluar karena situasi gelap dan sepi. Dengan tertangkapnya keempat tersangka, ia berharap situasi kampung kembali aman dan tetangga bisa tidur nyenyak tanpa was-was. Polres Serang sendiri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui call center darurat yang beroperasi 24 jam.

Saat ini, keempat tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang diduga hasil kejahatan turut diamankan bersama sejumlah alat congkel dan beberapa unit telepon seluler yang diyakini sebagai hasil curian. Kapolres Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga, dan operasi patroli malam akan terus ditingkatkan intensitasnya. Publik diimbau untuk memasang pengaman tambahan seperti teralis besi pada setiap jendela serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan secara bergilir sebagai langkah pencegahan dini. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini dari pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rangga-pradana

Content Creator. Mengelola konten viral, podcast, dan video pendek.

Comments (0)

User