Pemkab Lebak Siapkan Dana Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah setempat mengalokasikan anggaran

Jul 08, 2026 - 05:37
0 1
Pemkab Lebak Siapkan Dana Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah setempat mengalokasikan anggaran senilai kurang lebih Rp75 miliar untuk pembangunan serta peningkatan kualitas 53 ruas jalan sepanjang tahun 2026. Anggaran besar ini diarahkan guna memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses bagi kantung-kantung permukiman dan sentra ekonomi yang selama ini masih terisolasi.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Warkini.com, puluhan ruas jalan yang bakal digarap itu tersebar di berbagai titik dalam wilayah administratif Kabupaten Lebak. Program ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Lebak dalam memeratakan pembangunan dan mengurangi kesenjangan infrastruktur antara kawasan perkotaan dan pedesaan. Selama ini, kondisi jalan yang rusak dan minim akses menjadi keluhan utama warga, terutama di musim penghujan saat jalur penghubung antar desa kerap tidak bisa dilalui kendaraan.

Pembagian Jalan Kabupaten dan Poros Desa

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, menjelaskan bahwa dana Rp75 miliar tersebut akan dipisah untuk menangani dua kelompok ruas jalan. Kelompok pertama adalah 11 ruas jalan kabupaten yang menjadi tulang punggung lalu lintas antarkecamatan. Kelompok kedua meliputi 42 ruas jalan poros desa yang menghubungkan langsung permukiman penduduk, areal pertanian, serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

"Nilainya kurang lebih sekitar Rp 75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa," ujar Dade dalam keterangan tertulis yang diterima media kami, Kamis (25/6/2026).

Penegasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa pembangunan jalan hanya berfokus pada jalur utama. Dade menggarisbawahi bahwa jalan poros desa mendapat porsi perhatian yang besar. Pasalnya, akses desa yang memadai menjadi kunci utama dalam mendongkrak roda perekonomian lokal, mulai dari distribusi hasil panen hingga mobilitas tenaga kerja dan pelajar.

Penguatan Konektivitas Sebagai Prioritas

Pemkab Lebak memosisikan penguatan konektivitas sebagai prioritas pembangunan tahun 2026. Dengan terbangunnya 53 ruas jalan ini, diharapkan terjadi percepatan arus barang dan jasa dari desa ke kota maupun sebaliknya. Dampak turunannya cukup luas: harga kebutuhan pokok di desa bisa lebih stabil karena biaya logistik turun, sementara hasil bumi khas Lebak seperti gula aren, pisang, dan komoditas perkebunan lainnya makin mudah menembus pasar yang lebih besar.

Selain itu, konektivitas yang membaik turut membuka peluang investasi dan aktivitas pariwisata di kabupaten yang memiliki kekayaan alam melimpah ini. Beberapa ruas jalan yang direncanakan akan ditingkatkan statusnya dari tanah atau makadam menjadi perkerasan aspal standar, sehingga kendaraan roda empat bisa melintas dengan aman setiap saat.

Sumber di lingkungan Dinas PUPR menyebutkan bahwa program ini telah melalui tahap perencanaan teknis yang cukup panjang. Pemilihan 53 ruas jalan didasarkan pada skala prioritas yang mencakup volume lalu lintas, tingkat kerusakan, dan potensi ekonomi kawasan. Diharapkan, sebelum akhir tahun anggaran 2026 seluruh paket pekerjaan sudah dapat diselesaikan dan langsung dimanfaatkan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User