Pelarian salah satu buronan paling dicari dalam daftar Interpol Beijing, Zheng Rongjing, akhirnya menemui titik akhir di
Koordinasi Lintas Negara Berujung Penangkapan Penangkapan terhadap Zheng bukanlah operasi mendadak. Rangkaian pelacakan ini bermula dari surat resmi yang dilayangkan NCB Interpol Beijing kepada NC
Koordinasi Lintas Negara Berujung Penangkapan
Penangkapan terhadap Zheng bukanlah operasi mendadak. Rangkaian pelacakan ini bermula dari surat resmi yang dilayangkan NCB Interpol Beijing kepada NCB Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026. Dalam permintaan tersebut, otoritas China mendesak rekan mereka di Indonesia untuk segera melacak keberadaan buronan kelas kakap tersebut. Setelah melalui proses pemantauan intensif, jejak Zheng akhirnya tercium saat ia tercatat sebagai penumpang pesawat yang dijadwalkan mendarat tepat pada pukul 23.50 WIB.
"Sesaat setelah mendarat, kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, saat memberikan keterangan pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026).
Sosok dalam Radar Merah Interpol
Zheng Rongjing bukanlah nama sembarangan dalam catatan kejahatan transnasional. Statusnya sebagai buronan prioritas tinggi Interpol Beijing menandakan bahwa pria ini menyandang red notice, sebuah permintaan bantuan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap seseorang yang sedang menunggu proses ekstradisi. Keberadaannya di Indonesia memicu kewaspadaan tinggi, mengingat pola pergerakan buronan besar yang kerap memanfaatkan celah mobilitas antarnegara untuk menghindari jerat hukum di negeri asalnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Brigjen Untung menekankan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan buah dari sinergi solid antarinstansi. Tanpa koordinasi cepat antara NCB Interpol, Imigrasi, dan jajaran penegak hukum di lapangan, peluang Zheng untuk kembali melenggang bisa saja terbuka lebar. Media kami mencatat, sejak red notice diterbitkan, beberapa kali buronan high-profile dari China mencoba bersembunyi di kawasan Asia Tenggara dengan modus perjalanan wisata.
Kini, Zheng tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia. Langkah selanjutnya adalah koordinasi lebih lanjut antara Jakarta dan Beijing untuk menentukan mekanisme pemulangan atau proses hukum yang akan dihadapi buronan tersebut. Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan internasional yang mencoba melarikan diri dari hukum.
Comments (0)