Pemkab Lebak Targetkan Pemindahan Kabel Bawah Tanah Rampung Setahun

LEBAK, BANTEN — Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan target ambisius untuk memindahkan seluruh jaringan kabel udara ke bawah tanah dalam kurun waktu 12 bu

Jul 11, 2026 - 05:55
0 1

LEBAK, BANTEN — Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan target ambisius untuk memindahkan seluruh jaringan kabel udara ke bawah tanah dalam kurun waktu 12 bulan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur dan Utilitas Terpadu. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan dan keandalan jaringan utilitas publik.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lebak, Widy Ferdian, menegaskan bahwa proses pemindahan kabel udara wajib dilaksanakan maksimal satu tahun setelah Perbup diterbitkan. "Dalam Perbup itu, proses pemindahan kabel dilaksanakan setelah 12 bulan setelah Perbup diterbitkan," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat 10 Juli 2026.

Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)

Langkah awal yang akan dilakukan Pemkab Lebak adalah membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di bawah tanah. Infrastruktur ini nantinya menjadi jalur bersama untuk seluruh kabel utilitas, termasuk jaringan listrik PLN, telekomunikasi Telkom, serta kabel fiber optik milik provider lainnya. Konsep SJUT dirancang agar seluruh kabel tertata rapi dalam satu ducting beton, memudahkan perawatan, dan mencegah kabel semrawut yang selama ini merusak estetika kota.

Widy Ferdian menambahkan bahwa sosialisasi aturan ini sudah dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan. "Aturan tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan ke sejumlah pihak, mulai dari PLN, Telkom, dan sejumlah provider telekomunikasi lainnya. Kami ingin semua pihak siap dan tidak kaget saat implementasi dimulai," jelasnya.

Inventarisasi Kabel Aktif dan Mati

Sebelum pembangunan fisik dimulai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) akan melakukan survei dan inventarisasi kabel udara di seluruh wilayah perkotaan Lebak. Langkah ini krusial untuk memetakan mana kabel yang masih aktif digunakan dan mana yang sudah tidak berfungsi namun masih menggantung di tiang.

"Dalam waktu dekat Dinas PUPR bersama APJATEL akan survei untuk mendata kabel mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak. Ini penting agar saat pemotongan kabel tidak mengganggu layanan publik," ungkap Widy.

Tahapan inventarisasi ini diprediksi memakan waktu sekitar dua bulan. Setelah data terkumpul, provider diwajibkan segera memindahkan kabel aktif ke jalur bawah tanah sesuai jadwal yang ditentukan. Jika melebihi batas waktu, Pemkab Lebak berhak memutus kabel udara tanpa kompensasi sesuai ketentuan Perbup.

Sanksi Tegas untuk Provider Melanggar

Perbup Nomor 9 Tahun 2026 tak hanya mengatur tenggat waktu, tetapi juga sanksi tegas bagi provider yang membandel. Poin penting dalam regulasi tersebut antara lain:

  • Batas pemindahan maksimal 12 bulan sejak Perbup diterbitkan, tidak bisa ditawar.
  • Pemkab Lebak berwenang memutus kabel udara yang belum dipindahkan setelah tenggat waktu tanpa pemberitahuan.
  • Provider yang terlambat dikenakan denda administratif Rp10 juta per hari keterlambatan.
  • Semua penyedia jasa wajib mengurus izin baru untuk penempatan kabel bawah tanah, terintegrasi dalam satu jalur SJUT.

Sanksi keras ini diharapkan mendorong provider segera berbenah. Sebab selama ini, kabel udara di Lebak kerap dikeluhkan warga karena terlihat kusut, berpotensi membahayakan saat cuaca buruk, serta mengganggu estetika kawasan perkotaan.

Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan

Agar implementasi berjalan tepat waktu, Pemkab Lebak juga membentuk tim pengendalian khusus yang bertugas mengawasi progres pemindahan kabel. Tim ini terdiri dari unsur Bapperida, Dinas PUPR, Satpol PP, dan perwakilan provider. Mereka akan menggelar rapat koordinasi bulanan dan melakukan inspeksi lapangan berkala.

"Kalau mengacu pada Perbup, tim pengendalian ini yang nantinya mengawasi jika masih ditemukan kabel udara. Semua laporan warga juga akan kami tindaklanjuti bersama tim," tegas Widy.

Masyarakat Lebak menyambut positif kebijakan ini. Dewi Sartika, warga Kecamatan Rangkasbitung, berharap pemindahan kabel mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai. "Seringkali kabel menggantung rendah dan membahayakan pengendara motor, apalagi saat hujan deras. Semoga proyek ini berjalan lancar dan tepat waktu," katanya.

Tantangan dan Harapan Proyek Ambisius

Meski menjanjikan, proyek pemindahan kabel ke bawah tanah bukan tanpa tantangan. Beberapa kendala yang perlu diantisipasi antara lain:

  1. Pembiayaan besar — Pemkab Lebak harus menyediakan dana cukup untuk membangun SJUT sesuai spesifikasi teknis yang aman dan tahan lama.
  2. Koordinsi lintas provider — Penyesuaian jadwal pemindahan antar provider berbeda harus disinkronkan agar tidak saling mengganggu.
  3. Potensi gangguan layanan — Proses pemindahan berpotensi menyebabkan gangguan sementara pada listrik dan internet, sehingga perlu manajemen transisi yang baik.
  4. Penataan ulang tiang listrik — Setelah kabel bawah tanah berfungsi, tiang-tiang udara yang tidak terpakai wajib dibongkar untuk mengembalikan estetika kawasan.

Widy Ferdian memastikan Pemkab Lebak sudah mengkalkulasi tantangan tersebut dan optimistis target 12 bulan bisa tercapai sesuai Perbup. "Kami sudah melakukan benchmarking ke kota-kota lain yang lebih dulu menerapkan konsep ini, seperti Surabaya dan Bandung. Banyak pelajaran berharga yang kami petik," pungkasnya.

[SOCIAL_TWEET]: Wajah Lebak bakal makin rapi! Pemkab targetkan pemindahan seluruh kabel udara ke bawah tanah dalam 12 bulan lewat Perbup tegas. Denda Rp10 juta/hari menanti provider yang telat. #LebakCantik #InfrastrukturDigital #UtilitasTerpadu[SOCIAL_TG]: 🔌🚧 Kabar gembira dari Lebak! Kabel udara bakal dipindah ke bawah tanah dalam 12 bulan ke depan. PLN, Telkom, dan provider lain wajib patuh atau kena denda Rp10 juta/hari. Kota makin cantik, warga makin aman!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User