Pemerintah Resmi Perluas Koperasi ke Sektor Tambang dan Energi

Di tengah gemuruh tepuk tangan peserta puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan sebuah pengumuman yan

Jul 13, 2026 - 19:25
0 0
Pemerintah Resmi Perluas Koperasi ke Sektor Tambang dan Energi

Di tengah gemuruh tepuk tangan peserta puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan sebuah pengumuman yang bakal mengubah peta ekonomi kerakyatan. Bukan lagi sekadar simpan pinjam atau unit usaha toko kelontong, koperasi kini didorong masuk ke ranah yang selama ini dikuasai korporasi besar: pertambangan, energi, dan industri pengolahan. Ini adalah langkah paling berani pemerintah dalam mendorong demokratisasi sektor strategis nasional.

Kebijakan Baru: Koperasi Naik Kelas

Pidato Menteri Ferry di depan ribuan pelaku koperasi dari seluruh Indonesia itu menegaskan bahwa era baru koperasi Indonesia telah dimulai. Pemerintah tidak hanya membuka ruang, tetapi juga menyiapkan perangkat regulasi dan dukungan pendanaan agar koperasi benar-benar mampu bermain di sektor padat modal dan teknologi tinggi.

Kami ingin koperasi tidak hanya menjadi pemain pinggiran. Koperasi harus menjadi bagian penting dari rantai pasok nasional, termasuk di sektor pertambangan mineral, batu bara, energi terbarukan, dan industri pengolahan hasil bumi,

ujar Menteri Ferry Juliantono di hadapan awak media, Rabu (12/7/2026).

Kebijakan ini, menurut ia, adalah wujud komitmen Presiden untuk mengembalikan jati diri koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa. Sebanyak 127 koperasi besar siap menjadi pilot project yang akan mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) skala kecil hingga menengah dalam program “Koperasi Tambang Rakyat”.

Dari Desa Hingga Kilang: Peta Jalan Koperasi Strategis

Tak tanggung-tanggung, Kementerian Koperasi telah merampungkan peta jalan pengembangan koperasi di tiga subsektor utama. Pertama, pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang selama ini banyak dikerjakan oleh masyarakat secara informal. Koperasi akan diberi hak kelola secara legal melalui mekanisme izin pertambangan rakyat (IPR) yang dimodifikasi.

Kedua, sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya dalam rantai pasok biomassa dan mikrohidro. Koperasi petani di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi akan diberdayakan untuk menjadi penyedia feedstock pelet kayu bagi cofiring PLTU maupun ekspor. Ini adalah titik balik di mana petani dan peladang tidak lagi sekadar penonton transisi energi, melainkan pemain utama, kata pengamat koperasi dari UI, Dr. Andri Yanto.

Ketiga, industri pengolahan, terutama pengolahan hasil pertanian dan perikanan. Koperasi nelayan di Pantura Jawa dan Sulawesi Utara akan difasilitasi mesin pengalengan ikan dan pembekuan berbasis energi surya, memangkas rantai distributor yang selama ini menggerogoti margin mereka.

Anggaran dan Infrastruktur Pendukung

Untuk menyulap koperasi menjadi entitas bisnis sekuat BUMN, pemerintah mengalokasikan dana Rp2,3 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga ringan 3-5% per tahun. Tidak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang merampungkan skema penjaminan khusus bagi koperasi sektor strategis yang bekerja sama dengan bank BUMN.

Dari sisi teknis, Kementerian ESDM akan membuka akses pelatihan dan pendampingan geologi dasar, keselamatan tambang, serta teknologi pengolahan mineral. "Kita tidak ingin koperasi diberikan beban tanpa bekal. Mereka akan didampingi langsung oleh konsultan dari beberapa BUMN tambang selama tiga tahun pertama," jelas Ferry.

Tantangan yang Mengintai

Meski optimisme membuncah, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa masuknya koperasi ke sektor padat modal bukan tanpa risiko. Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Barat, H. Yunasril, mengaku mendukung penuh, tetapi cemas soal tata kelola. "Kami perlu memastikan bahwa koperasi tidak terjebak jadi alat perusahaan besar untuk mendapatkan izin tambang. Harus ada pengawasan ketat dari anggota," katanya.

Isu lain adalah minimnya literasi bisnis modern di kalangan pengurus koperasi. Survei internal Kementerian pada 2025 menunjukkan hanya 18% koperasi berbadan hukum yang memiliki laporan keuangan sesuai standar akuntansi. Program nasional Sertifikasi Manajer Koperasi (SMK) pun digenjot agar 30.000 pengelola tersertifikasi pada akhir 2027.

Harapan Baru dari Daerah

Di Kabupaten Bangka, Ketua Koperasi Tambang Tani Jaya, Pak Sumarjo (57), tak kuasa menyembunyikan air mata. Selama 20 tahun mereka hanya bisa menambang timah secara ilegal di bekas wilayah kuasa perusahaan. Sekarang, dengan adanya perluasan peran, koperasinya diprioritaskan mendapat WIUP seluas 100 hektare. "Kami sudah punya alat berat dan puluhan anggota. Tapi dulu kami seperti maling di tanah sendiri. Sekarang kami akan jadi tuan," ujar Sumarjo dengan suara bergetar.

Kolaborasi atau Persaingan?

Pertanyaan paling kritis adalah: apakah koperasi akan menjadi pesaing perusahaan swasta dan BUMN? Menteri Ferry menepis anggapan itu. Ia menegaskan konsep yang diusung adalah kemitraan. BUMN tambang wajib menyisihkan sebagian wilayah kontraknya untuk dikerjasamakan dengan koperasi. "Ini adalah bentuk pemerataan. Selama ini profit pertambangan terlalu terkonsentrasi. Kini saatnya dikembalikan ke rakyat sekitar tambang melalui wadah koperasi," tegasnya.

Senada, Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsi Ardiansyah, mengaku sudah menjalin komunikasi dengan beberapa koperasi di Tanjung Enim untuk mengelola reklamasi bekas tambang sekaligus budidaya ternak dan padi. "Kami menyambut baik. Sudah waktunya koperasi naik ke level lebih tinggi. Selama ini mereka hanya rekanan kecil, sekarang bisa jadi mitra strategis," katanya.

Perluasan peran koperasi ini menandai babak baru ekonomi kerakyatan Indonesia. Bila berhasil, bukan mustahil koperasi akan menjadi lokomotif baru pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Perjalanan 79 tahun koperasi Indonesia kini bukan hanya tentang bertahan, melainkan tentang menaklukkan sektor-sektor yang dahulu dianggap mustahil dijangkau.

[SOCIAL_TWEET]: Era baru koperasi Indonesia! Pemerintah resmi buka akses koperasi ke sektor tambang, energi, dan industri pengolahan. Ribuan koperasi akan dikawal jadi pemain utama nasional. #KoperasiNaikKelas #HariKoperasi79 #EkonomiKerakyatan[SOCIAL_TG]: 🚀 Breaking! Koperasi resmi bisa kelola tambang & energi! Pemerintah siapkan Rp2,3 T & pelatihan khusus. Koperasi Tidak lagi dipandang sebelah mata. Selengkapnya di artikel ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User