Pemkab Solok Siapkan TPST RDF Antisipasi TPA Regional Tutup
Warkini.com, Solok — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, bergerak cepat menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ber
Warkini.com, Solok — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, bergerak cepat menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai respons atas rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang selama ini menjadi tumpuan utama pembuangan sampah di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tidak ada kekosongan sistem pengelolaan sampah yang dapat memicu krisis lingkungan dan kesehatan masyarakat.
TPA Regional yang berlokasi di kawasan perbatasan beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat diperkirakan akan segera mencapai kapasitas maksimalnya dalam waktu dekat. Kondisi ini mendorong Pemkab Solok untuk mencari solusi jangka panjang yang tidak sekadar memindahkan masalah ke lokasi lain, melainkan mentransformasi paradigma pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pendekatan sirkular berbasis teknologi.
Teknologi RDF: Mengubah Sampah Jadi Bahan Bakar
TPST berbasis RDF merupakan fasilitas pengolahan yang mampu mengkonversi sampah perkotaan—khususnya sampah anorganik dan residu yang sulit terurai—menjadi bahan bakar padat setara batu bara. Bahan bakar ini dapat dimanfaatkan oleh industri semen, pembangkit listrik, dan sektor manufaktur lainnya sebagai substitusi energi fosil. Teknologi RDF telah terbukti sukses diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk TPST Bantar Gebang di Bekasi dan fasilitas serupa di Cilacap, Jawa Tengah.
“Kami tidak ingin sekadar membangun tempat pembuangan baru. TPST RDF ini adalah lompatan besar dalam tata kelola sampah di Solok. Sampah yang selama ini dianggap tidak berguna akan diolah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok dalam keterangan resminya, Senin (14/7/2025).
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup setempat, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 120 hingga 150 ton sampah per hari, dengan komposisi sampah organik mencapai 60 persen dan sisanya adalah sampah anorganik serta residu. Selama ini, sebagian besar sampah tersebut dikirim ke TPA Regional yang kini kondisinya semakin kritis. Dengan adanya TPST RDF, sampah anorganik dan residu akan dipilah, dicacah, dikeringkan, dan dipadatkan menjadi pelet atau briket RDF yang siap digunakan sebagai bahan bakar alternatif.
Dukungan Anggaran dan Target Penyelesaian
Pemkab Solok telah mengalokasikan anggaran signifikan dalam APBD Perubahan 2025 untuk memulai tahap konstruksi TPST RDF. Proyek ini direncanakan dibangun di atas lahan seluas sekitar 5 hektare di kawasan strategis yang mudah dijangkau oleh armada pengangkut sampah dari seluruh kecamatan. Ditargetkan, fasilitas ini dapat mulai beroperasi secara bertahap pada kuartal pertama tahun 2026.
“Pembangunan TPST RDF ini adalah prioritas kami. Kami sudah melakukan studi kelayakan dan berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta para ahli persampahan. Kapasitas pengolahan awal ditargetkan mencapai 80 ton per hari dan akan ditingkatkan secara bertahap,” tambah Bupati Solok dalam kesempatan terpisah.
Pembangunan TPST ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Mulai dari tenaga pemilahan, operator mesin, hingga tenaga administrasi dan pemasaran produk RDF. Multiplier effect ekonomi dari proyek ini diproyeksikan cukup besar, terutama jika kemitraan dengan industri pengguna RDF dapat segera terealisasi.
Keunggulan TPST RDF Dibanding TPA Konvensional
Dibandingkan dengan TPA konvensional yang hanya mengandalkan sistem open dumping atau sanitary landfill, TPST RDF menawarkan sejumlah keunggulan signifikan:
- Reduksi volume sampah drastis: Teknologi RDF mampu mereduksi volume sampah hingga 70-80 persen, sehingga memperpanjang umur TPA residu secara signifikan.
- Pengurangan emisi gas metana: Dengan mengalihkan sampah dari proses pembusukan di TPA, emisi gas rumah kaca dapat ditekan secara substansial.
- Nilai ekonomi dari limbah: Produk RDF memiliki nilai jual yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
- Kemandirian pengelolaan sampah: Kabupaten Solok tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA Regional yang pengelolaannya melibatkan banyak daerah.
- Mendorong budaya pemilahan: Keberadaan TPST membutuhkan sampah yang sudah terpilah, sehingga akan mendorong kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.
Tantangan dan Strategi Implementasi
Meskipun menjanjikan, implementasi TPST RDF tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang utama adalah perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah. Tanpa pemilahan yang baik di tingkat rumah tangga, kualitas RDF yang dihasilkan tidak akan optimal. Pemkab Solok menyadari hal ini dan telah menyiapkan program capacity building serta kampanye edukasi massif yang menyasar sekolah, komunitas, dan perangkat nagari.
“Teknologi adalah satu sisi, tetapi kunci keberhasilannya ada di tangan masyarakat. Kami akan gencarkan sosialisasi dan pendampingan agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan baru warga Solok,” jelas Kepala Bidang Persampahan Dinas LH Kabupaten Solok.
Selain itu, Pemkab Solok juga tengah menjajaki kerja sama dengan PT Semen Padang dan beberapa industri di kawasan Sumatera Barat untuk menjadi offtaker produk RDF yang dihasilkan. Kesepakatan awal menyebutkan potensi serapan hingga 50 ton RDF per hari oleh industri semen, yang akan memberikan kepastian pasar bagi produk olahan sampah ini.
Langkah Pemkab Solok ini mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi dan pusat. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup menyebut inisiatif ini sebagai best practice yang patut dicontoh oleh daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Dengan pendekatan teknologi dan kemitraan strategis, Solok tidak hanya menyelamatkan lingkungan dari darurat sampah, tetapi juga membuka jalan menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.
[SOCIAL_TWEET]: Darurat #sampah memicu inovasi! Pemkab Solok bangun TPST berbasis RDF—ubah limbah jadi bahan bakar bernilai ekonomi. Solusi cerdas hadapi penutupan TPA Regional. Kapasitas awal 80 ton/hari, target operasi awal 2026. #SolokHijau #EkonomiSirkular #EnergiTerbarukan[SOCIAL_TG]: ♻️ Pemkab Solok siapkan TPST RDF sebagai solusi permanen darurat sampah! Teknologi ini ubah sampah jadi bahan bakar industri. Target operasi: awal 2026. Selengkapnya di Warkini.com
Comments (0)