Pengadilan di Rawalpindi, Pakistan, pada Minggu mengabulkan permohonan penahanan fisik selama tiga hari terhadap suami dan seorang pembantu rumah tangga dalam kasus pembunuhan Hina Javed. Kedua tersangka kini berada dalam tahanan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian korban yang ditemukan dengan tanda-tanda penyiksaan di apartemennya.
Hina Javed ditemukan tewas di kamar mandi apartemennya di Askari Apartments, Rawalpindi, pada Kamis malam. Polisi menyatakan bahwa tubuh korban menunjukkan bekas kekerasan, dengan seutas kawat melilit lehernya dan terikat pada batang shower di kamar mandi. Temuan tersebut langsung mengarahkan penyelidikan pada dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Pada hari Minggu, kedua tersangka dihadapkan ke hakim penjaga (duty magistrate) oleh penyidik Polsek Civil Lines yang mengajukan permohonan penahanan demi kepentingan penyidikan. Hakim mengabulkan penahanan fisik selama tiga hari dan memerintahkan polisi untuk menyerahkan laporan perkembangan kasus setelah masa penahanan berakhir. Penahanan fisik ini memberikan waktu bagi penyidik untuk memeriksa tersangka secara intensif dan mengumpulkan barang bukti.
Kronologi Penemuan Jasad
Penemuan jasad Hina berawal dari sebuah panggilan telepon darurat. Kakak korban, Fahid Javed, mengaku menerima telepon dari ayah mertua Hina pada pukul 18.53 waktu setempat pada Kamis malam, yang mengabarkan adanya keadaan darurat di kediaman keluarga. Fahid kemudian bergegas menuju apartemen tersebut bersama anggota keluarga lainnya dan tiba di lokasi pada pukul 19.23.
Sesampainya di apartemen, Fahid mengaku langsung menemukan jasad adiknya di dalam kamar mandi. Dalam keterangannya kepada polisi, ia menuturkan rangkaian kejadian yang dialaminya malam itu.
"Saya menerima telepon dari ayah mertua adik saya sekitar pukul 6:53 malam yang mengabarkan adanya keadaan darurat di kediaman mereka. Saya bergegas bersama keluarga dan tiba pada pukul 7:23 malam, kemudian menemukan jasadnya di kamar mandi," demikian keterangan Fahid dalam laporannya.
Isi Laporan Polisi
Laporan informasi pertama (FIR) dalam kasus ini terdaftar pada 20 Agustus di kantor polisi Civil Lines dengan Pasal 302 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 34 tentang niat bersama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pakistan. Kedua pasal tersebut dikenakan terhadap para pihak yang disebut terlibat dalam kasus ini.
Dalam FIR tersebut, Fahid Javed menuding suami Hina, ayah mertuanya, dan pembantu rumah tangga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian adiknya. Sejumlah tuduhan berat tertuang dalam laporan polisi itu, antara lain sebagai berikut:
- Hina diduga menjadi korban "penyiksaan dan perlakuan buruk yang berat" dari suaminya selama menjalani pernikahan.
- Fahid menduga adiknya sempat diberi zat beracun sebelum meninggal dunia.
- Hina disebut menikah dengan tersangka pada November 2025, atau kurang dari setahun sebelum kasus ini terungkap.
Temuan Awal Otopsi
Hasil pemeriksaan postmortem awal mengindikasikan adanya bekas jeratan di leher korban serta luka di bagian bawah sisi kanan tubuhnya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Hina meninggal akibat tindak kekerasan, bukan karena sebab alamiah.
Polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa kawat yang melilit leher Hina terikat pada batang shower di kamar mandi apartemennya. Kombinasi antara bekas jeratan, tanda-tanda penyiksaan di tubuh, dan dugaan pemberian racun menjadikan kasus ini salah satu perkara pembunuhan yang paling menyita perhatian publik di Rawalpindi dalam beberapa pekan terakhir.
Langkah Penyidikan Berikutnya
Dengan dikabulkannya penahanan fisik selama tiga hari, penyidik Polsek Civil Lines memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Pengadilan meminta agar laporan kemajuan penyidikan diserahkan setelah masa penahanan berakhir sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum.
Penahanan fisik (physical remand) dalam hukum acara pidana Pakistan memungkinkan penyidik menahan tersangka di bawah pengawasan kepolisian untuk keperluan interogasi dan pengumpulan barang bukti dalam jangka waktu tertentu, dengan pengawasan pengadilan.
Keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Penyidik sendiri terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk menguatkan pasal-pasal yang telah tercantum dalam FIR.
Kasus pembunuhan Hina Javed sekaligus kembali menyorot persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi tantangan serius di Pakistan. Berbagai pihak berharap penanganan kasus ini dapat berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
[SOCIAL_TWEET]: Kasus Hina Javed: Pengadilan Rawalpindi tahan suami & pembantu 3 hari. Jasad korban ditemukan dengan kawat melilit leher di kamar mandi apartemen. #HinaJaved #Rawalpindi #Pakistan[SOCIAL_TG]: Berita terbaru: Pengadilan Rawalpindi menahan suami dan pembantu Hina Javed tiga hari untuk penyidikan kasus pembunuhan. Jasad korban ditemukan dengan kawat di leher. Detail selengkapnya di Warkini.com.
Comments (0)