Pergub KLB Baru Terbit, Pramono Minta Ruang Abu-abu Perizinan Dihilangkan

Jakarta, Warkini.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas meminta agar seluruh ketidakjelasan atau “ruang abu-abu” dalam regulasi perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dihapu

Jul 08, 2026 - 04:24
0 1
Pergub KLB Baru Terbit, Pramono Minta Ruang Abu-abu Perizinan Dihilangkan

Jakarta, Warkini.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas meminta agar seluruh ketidakjelasan atau “ruang abu-abu” dalam regulasi perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dihapuskan. Permintaan ini ia sampaikan bersamaan dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang bertujuan memperbaiki tata kelola perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Dalam acara sosialisasi Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai KLB di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026), Pramono menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama membangun Jakarta yang lebih modern dan akuntabel.

“Ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun Jakarta,”

tegas Pramono di hadapan jajaran pejabat dan pemangku kepentingan.

Tata Kelola Baru untuk Kepastian Hukum

Pramono menjelaskan, regulasi baru ini disusun untuk menutup celah-celah yang selama ini berpotensi menimbulkan multitafsir. Seluruh mekanisme perizinan terkait KLB kini diatur secara eksplisit, terukur, dan dirancang agar mudah diawasi oleh publik. Tidak ada lagi ruang negosiasi di luar sistem yang dapat disalahgunakan.

Koefisien Lantai Bangunan merupakan instrumen vital dalam pengendalian tata ruang perkotaan. Izin peningkatan KLB memungkinkan pengembang menambah luas lantai bangunan di atas lahan tertentu—sebuah kebijakan yang berdampak ekonomi besar. Namun, ketidakjelasan aturan di masa lalu sering kali memicu ketidakpastian investasi dan membuka potensi penyimpangan perizinan.

Dengan Pergub baru ini, Pemprov DKI Jakarta memperkenalkan skema insentif dan disinsentif yang transparan. Pelaku usaha yang ingin meningkatkan nilai KLB akan dihadapkan pada formula baku. Kontribusi yang harus diberikan kepada pemerintah daerah tidak lagi ditentukan melalui lobi-lobi tertutup, melainkan dihitung berdasarkan parameter yang jelas dan dapat diakses oleh siapa pun.

“Kita ingin tata kelola perizinan di Jakarta bersih dan profesional. Semua ada aturannya, semuanya bisa dicek. Tidak ada lagi yang main-main dengan perizinan di Jakarta,” ujar Pramono menegaskan komitmennya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat tata kota. Kejelasan aturan dinilai dapat memacu pembangunan yang lebih tertib, mengurangi spekulasi liar, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor disinsentif secara tertib administrasi. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan melakukan pengawasan dan audit berkala agar tidak muncul “ruang abu-abu” baru di kemudian hari.

Dengan bersihnya regulasi dari area abu-abu, Jakarta diharapkan melangkah maju sebagai kota global yang berlandaskan tata kelola transparan dan profesional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User