Polda Bali dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 937 Butir Mephedrone di Ngurah

BALI – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis baru. Kali ini, sebanyak 937 butir pil sintetis meph...

Jul 12, 2026 - 08:43
0 0
Polda Bali dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 937 Butir Mephedrone di Ngurah

BALI – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis baru. Kali ini, sebanyak 937 butir pil sintetis mephedrone berhasil diamankan sebelum sempat menyebar di Pulau Dewata. Barang haram ini diduga akan diedarkan ke sejumlah titik rawan di Bali dalam jaringan tertutup.

Informasi awal menyebutkan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket kiriman internasional yang masuk melalui kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah dilakukan pemindaian menggunakan X-ray, terlihat benda-benda mencurigakan yang dikemas dalam bungkus aluminium foil dan disembunyikan di dalam kemasan mainan anak-anak. “Saat diperiksa lebih mendalam, kami menemukan pil berwarna cerah dengan logo tertentu yang setelah diuji laboratorium positif mengandung zat mephedrone,” ujar salah satu petugas Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya.

Mephedrone sendiri merupakan turunan sintetis dari katinon yang memiliki efek stimulan mirip amfetamin dan ekstasi. Di kalangan pengguna, zat ini kadang disebut "meow meow" atau "garam mandi sintetis" karena bentuknya yang awalnya sering dijual sebagai produk garam mandi. Efeknya bisa memicu euforia ekstrem, halusinasi, hingga risiko serangan jantung jika dikonsumsi berlebihan. Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memasukkan mephedrone ke dalam golongan narkotika yang dilarang penuh.

Setelah koordinasi intensif dengan Polda Bali, dilakukan operasi gabungan untuk menelusuri siapa calon penerima paket. Tim lalu memantau rencana pengiriman dan berhasil menangkap seorang kurir yang diduga bertugas mendistribusikan pil-pil tersebut. Dari tangan kurir, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti dan melakukan pengembangan ke bandar di tingkat atas. “Kami sedang menyelidiki jaringan ini secara mendalam karena bukan tidak mungkin modus yang sama sudah beberapa kali berhasil lolos sebelumnya,” kata Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, menambahkan bahwa nilai ekonomis 937 butir mephedrone ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah jika terjual di pasaran gelap.

Bali menjadi salah satu destinasi favorit sekaligus pasar potensial bagi peredaran narkotika sintetis. Lokasi wisata yang ramai, ditambah maraknya pesta malam di berbagai kafe dan klub, membuat pulau ini dianggap subur sebagai ladang bisnis narkoba oleh sindikat. “Peredaran biasanya terjadi di kalangan pekerja hiburan malam, wisatawan asing, hingga kalangan pelajar. Pil-pil ini sengaja didesain warna-warni supaya terkesan tidak menakutkan, padahal dampaknya sangat berbahaya,” terang seorang konselor rehabilitasi narkoba di Denpasar.

Petugas masih merahasiakan identitas tersangka karena khawatir akan mengganggu proses hukum dan mengaburkan jejak pelaku lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Selain itu, penyidik bea cukai juga menerapkan pasal tentang penyelundupan barang ilegal yang membahayakan keamanan negara.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang penyitaan narkotika jenis baru di Bali sepanjang tahun berjalan. Sebelumnya, pada pertengahan tahun, pihak bandara juga menggagalkan upaya pengiriman ratusan gram katinon sintetis yang disamarkan sebagai suplemen kesehatan. Peningkatan pengawasan terhadap paket dan penumpang dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang diketahui menjadi sumber produksi, akan terus diperketat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar Bali tidak dijadikan surga peredaran narkotika modern seperti mephedrone ini,” tutup perwira Polda Bali.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. Kesadaran warga menjadi kunci utama mempersempit ruang gerak para pengedar yang semakin kreatif menyelundupkan barang haram ke pulau ini.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User