Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Via Instagram, 3 Pelaku Ditangkap

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran narkotika yang memanfaatkan platform media sosial Instagram sebagai sarana transaksi. Tiga orang yang diduga

Jul 08, 2026 - 04:32
0 1
Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Via Instagram, 3 Pelaku Ditangkap

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran narkotika yang memanfaatkan platform media sosial Instagram sebagai sarana transaksi. Tiga orang yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengemas tembakau sintetis (sinte) berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kasus ini menunjukkan bahwa modus peredaran narkoba kian merambah ke ranah digital. Para pelaku menggunakan fitur-fitur Instagram seperti pesan langsung (direct message) dan unggahan terbatas untuk menjangkau calon pembeli tanpa perlu bertemu secara fisik. Tembakau sintetis yang sudah dikemas rapi dalam bungkus biasa kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran sebagai pengedar. Sekaligus pengemas narkotika jenis tembakau sintetis yang dipasarkan secara daring," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan laporan yang dihimpun Warkini.com, selain Instagram, para tersangka juga memanfaatkan aplikasi percakapan instan untuk berkomunikasi lebih tertutup dengan pembeli. Modus ini dinilai cukup rapi karena minim pertemuan tatap muka dan menyulitkan pelacakan awal. Namun, kerja keras aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi jaringan dan menangkap ketiga pelaku berikut barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ponsel, serta peralatan pengemasan.

Polisi menyebut bahwa sindikat ini telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dan menyasar segmen pembeli muda yang aktif di media sosial. Tembakau sintetis yang dijual dikemas dengan merek dan label menyerupai produk biasa agar tidak mencurigakan saat pengiriman.

Kini para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya. Polda Metro Jaya juga menegaskan akan terus memperkuat patroli siber dan kerja sama dengan platform digital guna memberantas peredaran narkoba online yang semakin canggih.

Dengan terungkapnya kasus ini, media kami mencatat bahwa upaya pemberantasan narkoba di ranah digital terus membuahkan hasil. Kolaborasi antara kepolisian, platform media sosial, dan masyarakat diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
wendy-anwar

Reporter Trending. Reporter fenomena internet dan konten viral.

Comments (0)

User