Polisi Bekuk Empat Geng Motor Perampas Motor Bersenjata Celurit
JAKARTA, Warkini.com – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Jakarta. Kali ini, sekelompok pemuda bersenjata celurit nekat merampas sepeda motor
JAKARTA, Warkini.com – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Jakarta. Kali ini, sekelompok pemuda bersenjata celurit nekat merampas sepeda motor milik seorang warga di kawasan Jakarta Barat pada Kamis dini hari (13/3). Beruntung, Tim Resmob Polsek Tambora bergerak cepat dan berhasil meringkus empat pelaku beserta barang bukti hanya dalam hitungan jam.
Kronologi Perampasan di Jalan Sepi
Insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat korban yang diketahui berinisial MR (24) sedang melintas seorang diri di Jalan Krendang Raya, Tambora. Tiba-tiba, lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor memepetnya. Dua pelaku langsung turun sambil mengacungkan celurit panjang dan mengancam korban. “Serahkan motormu atau kita bacok,” ujar salah satu pelaku seperti diungkapkan korban dalam laporan polisi.
Korban yang ketakutan tak berkutik. Pelaku langsung merampas kunci kontak dan membawa kabur motor Honda Beat bernomor polisi B 3612 KZH milik korban. Setelah para pelaku pergi, MR segera melapor ke pos polisi terdekat.
Pengejaran dan Penangkapan
Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Indra Gunawan langsung memimpin penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi kelompok tersebut sebagai bagian dari geng motor “Rantai Hitam” yang sudah lama menjadi target operasi.
“Kami mengamankan empat tersangka di tiga lokasi berbeda. Satu pelaku lainnya masih buron,” ujar Iptu Indra saat konferensi pers, Jumat (14/3).
Keempat tersangka yang ditangkap adalah AR (22), DK (19), SP (24), dan MF (21). Dua di antaranya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah celurit, satu stun gun rakitan, dan Honda Beat milik korban yang belum sempat dijual.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan, geng ini biasa beraksi pada dini hari di jalan-jalan sepi dengan target pengendara motor tunggal. Setelah merampas, motor langsung disembunyikan di bengkel langganan di Jembatan Lima untuk dipreteli dan dijual per bagian. Polisi kini mendalami jaringan penadah barang curian tersebut.
- Barang bukti disita: Dua celurit, satu stun gun, Honda Beat milik korban, tiga ponsel pelaku, dan jaket geng bertuliskan “Rantai Hitam”.
- Pasal yang dijerat: Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
- Status korban: Korban mengalami trauma psikis namun tidak ada luka fisik karena tidak melawan.
Iptu Indra menambahkan, pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi. Masyarakat diimbau melapor jika melihat aktivitas mencurigakan kelompok pemuda berkendara motor tanpa pelat nomor.
FAQ_JSON [{"q":"Apa yang dilakukan geng motor ini saat beraksi?","a":"Mereka memepet korban di jalan sepi, mengancam dengan celurit, lalu merampas motor dan membawanya kabur."},{"q":"Berapa hukuman yang menanti para pelaku?","a":"Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara karena perampasan disertai kekerasan."},{"q":"Apakah semua pelaku sudah ditangkap?","a":"Belum. Empat telah diamankan, satu masih buron. Polisi sudah mengidentifikasi dan sedang memburu pelaku kelima."}] -->
[SOCIAL_TWEET]: Polisi bekuk empat anggota geng motor bersenjata celurit perampas motor di Tambora. Satu pelaku masih buron! #GengMotor #Kriminalitas #Polri[SOCIAL_TG]: 🚨 Polisi Bekuk Geng Motor Perampas Motor! Empat pelaku diringkus, satu buron. Barang bukti celurit & motor curian diamankan.
Comments (0)