Polri Tangkap Most Wanted Kasus Penipuan Online Asal China

Warkini.com, Jakarta – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia akhirnya berhasil membekuk seorang buronan internasional asal China yang bernama Zheng Rongjing. Pria tersebut masuk dalam

Jul 06, 2026 - 13:40
0 1
Polri Tangkap Most Wanted Kasus Penipuan Online Asal China

Warkini.com, Jakarta – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia akhirnya berhasil membekuk seorang buronan internasional asal China yang bernama Zheng Rongjing. Pria tersebut masuk dalam daftar most wanted Interpol Beijing atas dugaan keterlibatannya sebagai otak utama atau peran kunci dalam sebuah sindikat penipuan daring (online scam) berskala besar. Penangkapan yang berlangsung dramatis ini menjadi bukti nyata solidnya kolaborasi antara aparat kepolisian Indonesia dengan jejaring interpol global dalam memerangi kejahatan lintas negara yang kian terdigitalisasi.

Menurut informasi yang dihimpun media kami, Zheng Rongjing sudah lama menjadi target buruan otoritas China. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri setelah sindikatnya berhasil mengelabui ribuan korban dengan modus penipuan investasi bodong dan manipulasi keuangan berbasis daring. Akumulasi kerugian yang ditimbulkan oleh aksi kejahatan yang dipimpinnya ditaksir mencapai puluhan juta yuan, atau setara dengan ratusan miliar rupiah. Keberadaannya di Indonesia terendus setelah adanya red notice yang diterbitkan Interpol Beijing, yang kemudian langsung direspons cepat oleh tim NCB Interpol Indonesia.

Kapolri melalui pernyataan resminya yang dikutip media kami menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi ini. Penangkapan Zheng Rongjing dinilai menjadi pukulan telak bagi jaringan kejahatan terorganisir transnasional, khususnya yang menjadikan wilayah Asia Tenggara sebagai basis pelarian. “Ini komitmen kami bahwa Indonesia bukanlah tempat yang aman bagi para pelarian kejahatan internasional. Kami akan terus memburu dan menindak tegas para buronan yang mencoba bersembunyi di Tanah Air,” tegasnya.

Kronologi Penangkapan dan Red Notice

Operasi penangkapan terhadap Zheng Rongjing dilakukan secara senyap oleh tim gabungan NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Setelah melalui proses pemantauan dan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian sang buronan di sebuah kawasan elite di Jakarta. Media kami mendapati bahwa Zheng selama ini menyamar sebagai seorang pengusaha asing dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui petugas.

Sesaat setelah dipastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan tanpa perlawanan berarti. Zheng Rongjing pun berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penipuan daring yang masih beroperasi. Saat ini, ia tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu proses ekstradisi ke Tiongkok untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Ancaman Sindikat Penipuan Daring Lintas Negara

Kasus yang menjerat Zheng Rongjing ini membuka lagi mata publik mengenai masih masifnya ancaman kejahatan siber yang dikendalikan dari jarak jauh. Modus-modus yang dikembangkan sindikat semacam ini kerap memanfaatkan teknologi canggih serta celah psikologis korban. Tidak hanya menyasar warga negara asalnya, namun jaringan ini juga berpotensi besar mengincar korban di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pihak Interpol menyatakan bahwa perkembangan kejahatan daring kini semakin kompleks dan memerlukan respons yang lebih terintegrasi antarnegara. Penangkapan buronan seperti Zheng Rongjing diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membongkar struktur jaringan kejahatan yang lebih besar. Media kami mencatat, ini adalah salah satu keberhasilan signifikan di awal tahun yang menunjukkan bahwa jerat hukum internasional mampu menembus batas wilayah dan identitas palsu.

"Penangkapan ini adalah pesan kuat bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku kejahatan transnasional. Kerja sama erat dengan NCB Interpol di berbagai negara akan terus kami intensifkan untuk menjaga stabilitas keamanan global," demikian pernyataan resmi dari Divisi Hubungan Internasional Polri yang dikutip media kami.

Saat ini, pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lokal yang turut membantu pelarian Zheng Rongjing selama berada di Indonesia. Apabila terbukti, aparat tidak akan segan menjerat para pihak tersebut dengan pasal pidana berat seperti tindak pidana pencucian uang dan perlindungan buronan internasional. Publik diimbau untuk terus waspada terhadap tawaran investasi dan bisnis daring yang tidak masuk akal, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib terdekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
wendy-anwar

Reporter Trending. Reporter fenomena internet dan konten viral.

Comments (0)

User