Warkini.com, Bekasi – Warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah toko (ruko) yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan aset kripto atau ‘tambang bitcoin’ ilegal. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas PLN terhadap lonjakan konsumsi listrik yang tidak wajar di bangunan tersebut, yang kemudian terindikasi melakukan pencurian arus listrik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko yang tampak biasa dari luar ini ternyata menyembunyikan puluhan perangkat elektronik yang beroperasi tanpa henti. Saat petugas gabungan melakukan inspeksi, ditemukan sejumlah besar peralatan yang diduga kuat merupakan server penambang bitcoin, lengkap dengan sistem pendingin yang intensif. Aparat dan petugas PLN segera melakukan pembongkaran instalasi listrik ilegal yang membahayakan tersebut.
Barang Bukti dan Tindakan Pengamanan
Dari serangkaian foto yang diterima media kami di lokasi, tampak tumpukan perangkat keras seperti blower berukuran besar dan unit-unit pemrosesan (CPU) yang disusun dalam rak khusus. Blower-blover tersebut diduga difungsikan untuk meredam panas berlebih yang dihasilkan oleh mesin-mesin yang bekerja secara paralel, sebuah konfigurasi yang lazim ditemukan pada lokasi penambangan kripto skala rumahan namun tidak berizin.
Selain perangkat komputer, petugas juga menyita berbagai kabel daya berkapasitas tinggi, panel listrik hasil modifikasi, serta alat ukur yang diduga dipasang secara ilegal untuk mengakali pencatatan meteran resmi. Semua barang bukti ini telah dipindahkan ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (2/7/2026).
Belum Ada Kepastian Aktivitas
Meskipun temuan di lapangan sangat kental dengan ciri-ciri operasi penambangan bitcoin, Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa penyelidik belum mengambil kesimpulan final. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk memanggil saksi ahli untuk mengkonfirmasi fungsi sesungguhnya dari perangkat-perangkat tersebut. "Kami belum bisa memastikan aktivitas spesifik yang berlangsung di dalam ruko. Perlu analisis teknis terhadap barang bukti yang ada," tambahnya.
Modus Pencurian Listrik Makin Marak
Praktik penambangan kripto yang menyedot pasokan listrik secara ilegal bukanlah kasus baru. Kebutuhan energi yang besar untuk mengoperasikan puluhan mesin penambang seringkali mendorong pelaku menyambung langsung ke jaringan utama tanpa melalui meteran resmi. Modus ini tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga sangat berbahaya karena dapat memicu hubungan arus pendek dan kebakaran, terutama di area padat penduduk seperti ruko yang berdekatan.
PLN dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mencurigai adanya kegiatan serupa di lingkungan sekitar. Penelusuran Warkini.com di lapangan menunjukkan bahwa pemilik ruko saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi berencana memeriksa catatan kepemilikan dan saksi-saksi di sekitar lokasi guna mengungkap siapa dalang di balik operasi terselubung ini. Investigasi masih terus berlanjut, dan perkembangan terbaru akan kami sampaikan dalam laporan berikutnya.
Comments (0)