Purbaya dan Said Iqbal Sepakat Gelar Pertemuan Siang Ini
Jajaran pimpinan negara akhirnya mengambil langkah konkret meredakan polemik pajak Jaminan Hari Tua (JHT) yang terus memanas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi akan menggelar pertem
Jajaran pimpinan negara akhirnya mengambil langkah konkret meredakan polemik pajak Jaminan Hari Tua (JHT) yang terus memanas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi akan menggelar pertemuan makan siang bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada hari ini, Rabu (8/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah sebelumnya Said Iqbal secara terbuka mengungkapkan kesulitannya untuk bertemu dengan sang menteri guna membahas isu krusial yang meresahkan kalangan pekerja tersebut. "Saya sudah menjadwalkan makan siang dengan beliau hari ini. Rencananya pertemuan akan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan," ujar Purbaya singkat saat ditemui media.
Momen yang Dinantikan Buruh
Rencana pertemuan ini menjadi titik terang di tengah gelombang penolakan dari serikat buruh terhadap kebijakan pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas manfaat program JHT. Said Iqbal, yang selama ini dikenal vokal mewakili aspirasi buruh, dijadwalkan akan membawa langsung tuntutan dan data-data riil dari lapangan untuk didiskusikan secara tertutup dengan Menteri Keuangan.
Ini bukan sekadar makan siang biasa. Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar langsung jeritan buruh yang merasa hak-haknya tergerus,
demikian pernyataan Said Iqbal yang dikutip dari laporan media kami.
Pertemuan ini dinilai krusial mengingat ketegangan yang terjadi beberapa hari terakhir. Para pekerja merasa kebijakan pajak JHT memberatkan karena mereka harus menanggung beban fiskal di saat usia pensiun atau kehilangan pekerjaan, di mana dana tersebut seharusnya menjadi penyelamat hidup.
Fokus Pada Isi Pajak JHT
Isu utama yang akan diangkat dalam pertemuan tersebut tidak lain adalah kontroversi pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final atas manfaat JHT. Kalangan buruh menilai aturan tersebut tidak adil karena iuran JHT sepenuhnya berasal dari pemotongan upah pekerja, bukan sumbangan atau hibah. Mereka mendesak agar pemerintah merevisi aturan perpajakan tersebut agar tidak semakin mengurangi daya terima dana pensiun pekerja.
Sebelumnya, Said Iqbal sempat menyampaikan keluhannya mengenai akses komunikasi yang dirasa terbatas. Namun, dengan respons cepat dari Menteri Keuangan yang langsung menginisiasi pertemuan informal ini, diharapkan tercipta dialog yang lebih cair dan produktif. Lokasi di kantor Kemenkeu dipilih agar pembahasan lebih terfokus dan jauh dari sorotan massa yang berlebihan.
Publik dan jutaan pekerja di Tanah Air kini menantikan hasil dari dialog eksklusif tersebut. Akankah pertemuan makan siang ini menghasilkan solusi win-win yang meringankan beban buruh tanpa mengorbankan prinsip keadilan fiskal? Informasi resmi terkait kesimpulan pertemuan ini akan terus dipantau dan disampaikan oleh tim redaksi Warkini.com.
Comments (0)