577 ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Akibat Manipulasi Presensi Digital dengan Aplikasi Fake GPS

Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terancam sanksi disiplin setelah terbukti memalsukan presensi kehadiran menggunakan aplikasi Fake GPS. Dat

Jul 08, 2026 - 08:10
0 0
577 ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Akibat Manipulasi Presensi Digital dengan Aplikasi Fake GPS

Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terancam sanksi disiplin setelah terbukti memalsukan presensi kehadiran menggunakan aplikasi Fake GPS. Data tersebut merupakan bagian dari 1.320 ASN yang diperiksa secara intensif oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon dalam rangka monitoring dan evaluasi kedisiplinan pegawai.

Modus Manipulasi dan Temuan Awal

Berdasarkan hasil evaluasi, para ASN tersebut diduga menggunakan aplikasi pemalsu lokasi untuk mengelabui sistem presensi digital berbasis geolokasi. Aplikasi ini memungkinkan posisi perangkat seluler dimodifikasi sehingga seolah-olah pegawai berada di titik koordinat kantor, padahal kenyataannya tidak demikian. Modus ini dianggap merugikan integritas birokrasi dan mencederai prinsip akuntabilitas pelayanan publik.

Tindak Lanjut dan Rekomendasi BKPSDM

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP), Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil. Pihaknya telah mengirimkan rekomendasi resmi kepada setiap perangkat daerah agar segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, serta pembinaan terhadap ASN yang namanya tercantum dalam daftar temuan.

"Rekomendasi hasil evaluasi telah disampaikan kepada tiap perangkat daerah agar melakukan pemanggilan, pemeriksaan, serta pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS," ujar Meilan dalam keterangan resmi yang dikutip media kami, Selasa (18/3).

Meilan menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin sekaligus memberi efek jera. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran berat, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat, pemotongan tunjangan kinerja, hingga sanksi disiplin sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Langkah Pencegahan ke Depan

Selain penindakan, BKPSDM juga berencana memperkuat sistem pengawasan presensi digital dengan mengintegrasikan perangkat lunak pendeteksi aplikasi Fake GPS. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk meminimalkan celah kecurangan serupa. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesionalisme ASN di Kabupaten Cirebon.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi pelayanan kepegawaian harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran integritas. Warkini.com akan terus memantau perkembangan penanganan ratusan ASN tersebut dan menyajikan informasi selengkapnya dalam laporan-laporan mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User