Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kali ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan aksi nekat seorang pengunjung yang mencoba memasukkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam masakan oseng-oseng cumi. Peristiwa ini terungkap pada Kamis, 25 Juni 2026, dan langsung menjadi perhatian publik setelah dikonfirmasi oleh pihak lapas kepada media kami.
Pemeriksaan Rutin yang Membuahkan Hasil
Menurut keterangan resmi yang diterima Warkini.com, kronologi pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan yang akan masuk ke dalam lapas. Standard operating procedure (SOP) yang ketat diterapkan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos. Petugas jaga yang bertugas kala itu mencurigai bawaan seorang pengunjung yang membawa beberapa jenis makanan, termasuk oseng-oseng cumi yang tampaknya biasa saja. Namun, setelah dilakukan penggeledahan lebih teliti menggunakan alat pemindai sinar-X, terdeteksi adanya benda mencurigakan di dalam bungkusan makanan tersebut.
Saat petugas membuka lapisan kemasan dan memeriksa isi oseng-oseng cumi, mereka menemukan 12 paket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Penemuan ini sontak membuat petugas meningkatkan keamanan dan mengamankan pengunjung yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keterangan Resmi Pihak Lapas
"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, saat memberikan keterangan kepada awak media, termasuk tim liputan Warkini.com.
Edi Sigit Budiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh barang yang masuk, mengingat semakin nekatnya para pelaku dalam menyusupkan barang haram ke dalam lapas. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pengunjung tersebut beserta barang bukti telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami tidak akan memberi toleransi sekecil apa pun terhadap upaya pelemahan integritas pemasyarakatan," tegasnya.
Modus Baru yang Perlu Diwaspadai
Penyelundupan narkoba melalui media makanan bukanlah hal yang benar-benar baru di lingkungan lapas, namun penggunaan oseng-oseng cumi sebagai tempat persembunyian menjadi catatan tersendiri bagi petugas. Bumbu dan warna cumi yang gelap dinilai mampu mengelabui pemeriksaan visual biasa. Berkat teknologi pemindaian dan ketelitian petugas, modus ini berhasil digagalkan sebelum sabu tersebut sempat beredar di dalam blok tahanan.
Lapas Narkotika Jakarta sendiri tercatat sebagai salah satu lapas dengan pengawasan maksimum terhadap narkotika. Selama tahun 2025, tercatat sedikitnya empat kali upaya penyelundupan serupa berhasil dicegah oleh petugas. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memutus rantai peredaran narkoba dari dalam penjara.
Langkah Pencegahan ke Depan
Sejalan dengan instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, seluruh lapas dan rutan di wilayah Jakarta akan ditingkatkan frekuensi inspeksi mendadak serta pemeriksaan pengunjung secara acak. Selain itu, penggunaan teknologi pendeteksi non-intrusif seperti body scanner dan X-ray akan terus dimaksimalkan.
Pihak lapas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur menjadi kurir narkoba dengan imbalan tertentu, karena selain berisiko tinggi terhadap hukuman pidana, perbuatan tersebut turut merusak generasi bangsa. Masyarakat yang memiliki informasi terkait rencana penyelundupan serupa juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terhadap pengunjung yang diamankan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan pendahuluan rampung. Laporan ini akan terus diperbarui seiring perkembangan kasus, hanya di Warkini.com, sumber berita terpercaya Anda.
Comments (0)