Sidang Khariq Anhar Ditunda Pekan Depan, Majelis Hakim Berduka

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang lanjutan kasus penyuntingan tangkapan layar yang menjerat terdakwa Khariq Anhar, Senin (22/6/2026). Penundaan dilakukan setelah kabar duka m

Jul 08, 2026 - 05:50
0 0
Sidang Khariq Anhar Ditunda Pekan Depan, Majelis Hakim Berduka

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang lanjutan kasus penyuntingan tangkapan layar yang menjerat terdakwa Khariq Anhar, Senin (22/6/2026). Penundaan dilakukan setelah kabar duka menyelimuti majelis hakim yang menangani perkara ini.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, sidang yang semula dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari pihak Khariq terpaksa ditunda hingga pekan depan. Keputusan ini diambil setelah ketua majelis hakim, Arlen Veronika, meninggal dunia.

"Kita tunda satu Minggu lagi ya, kita bertemu lagi nanti di tanggal 29 (Juni). Sidang ditunda dan ditutup," ujar hakim Abdulatif di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Khariq Anhar sendiri didakwa melakukan penyuntingan atau manipulasi tangkapan layar yang berisi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Tangkapan layar tersebut berkaitan dengan demonstrasi besar yang berlangsung pada Agustus 2025 dan berakhir dengan kericuhan di sejumlah titik di Jakarta.

Kasus ini menarik perhatian publik karena beririsan dengan isu kebebasan berekspresi dan potensi penyebaran informasi yang dimanipulasi di tengah situasi politik yang memanas pasca-demonstrasi. Pihak Khariq sebelumnya menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan meringankan bagi terdakwa, termasuk bukti-bukti yang diyakini dapat mereduksi tuduhan manipulasi yang disengaja.

Penundaan sidang ini menjadi kali pertama sejak perkara bergulir beberapa bulan terakhir. Pengamat hukum menilai bahwa peristiwa duka yang menimpa majelis hakim dapat memengaruhi dinamika persidangan, meskipun hakim pengganti nantinya diharapkan dapat melanjutkan proses hukum tanpa hambatan berarti.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 29 Juni 2026. Publik dan para pendukung Khariq Anhar diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui laporan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Media kami akan terus memantau dan menyajikan pembaruan informasi seputar jalannya persidangan yang menyita perhatian nasional ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User