Seorang siswi kelas 3 sekolah dasar di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang teman sepermainannya. Ketiga terduga pelaku masih berstatus pelajar; dua di antaranya merupakan kakak kelas korban yang masih duduk di bangku SD, dan satu lainnya adalah pelajar SMP.
Informasi yang dihimpun media kami dari pihak keluarga, peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (18/6) selepas korban menonton acara samenan di sekitar lingkungan sekolahnya. Korban diduga diajak oleh terduga pelaku yang berstatus pelajar SMP menuju sebuah area perkebunan yang sunyi. Di tempat itulah aksi bejat tersebut diduga berlangsung.
Diberi Uang Lalu Dibawa ke Kebun
Ayah korban yang berinisial I (57) mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian ini ia peroleh dari istrinya, setelah korban menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya. Menurutnya, sang anak dirayu dengan pemberian sejumlah uang sebelum akhirnya dibawa ke lokasi terpencil.
“Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa),” ujar I saat ditemui di Markas Polres Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
I mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa putrinya. Tidak pernah terbayangkan olehnya, teman-teman sepermainan yang sehari-hari dikenal oleh korban justru menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang masih berusia sangat belia tersebut.
Langkah Hukum Keluarga
Menindaklanjuti kejadian ini, keluarga korban segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Kepolisian Resor Sukabumi. Laporan resmi telah diterima dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari korban, keluarga, serta terduga pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak yang sama-sama masih di bawah umur, baik sebagai korban maupun terduga pelaku. Proses hukum akan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara detail karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian, kehadiran ayah korban di Mapolres Sukabumi menunjukkan keseriusan keluarga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Harapan besar disematkan agar keadilan benar-benar ditegakkan dan putri mereka mendapat pemulihan secara psikis maupun mental.
Tim liputan Warkini.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan melaporkan informasi terkini kepada publik. (Warkini.com)
Comments (0)