Tarik-Ulur, Pengontrak di Surabaya Sempat Minta Rp 60 Juta ke Pembeli Rumah

Warkini.com, Surabaya – Sebuah drama sengketa rumah di Surabaya menjadi perbincangan hangat setelah seorang pengontrak menolak pindah meski rumah yang ditempatinya telah laku terjual. Pihak pengont

Jul 07, 2026 - 19:54
0 0
Tarik-Ulur, Pengontrak di Surabaya Sempat Minta Rp 60 Juta ke Pembeli Rumah

Warkini.com, Surabaya – Sebuah drama sengketa rumah di Surabaya menjadi perbincangan hangat setelah seorang pengontrak menolak pindah meski rumah yang ditempatinya telah laku terjual. Pihak pengontrak bahkan sempat meminta kompensasi hingga Rp 60 juta kepada pembeli, jauh melampaui nilai kompensasi yang diajukan pemilik rumah. Konflik yang melibatkan emosi dan tawar-menawar alot ini akhirnya menyeret Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji), untuk menengahi mediasi.

Dalam sebuah video yang diperoleh media kami, terlihat seorang perempuan muda berkaus putih dari pihak pengontrak meluapkan kemarahannya. Ia menilai kompensasi senilai Rp 5 juta yang ditawarkan pemilik rumah tidak sebanding dengan biaya pindah dan mencari hunian baru. “Yo nggak isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah gak cukup limang juta, kontrak gak cukup,” teriaknya dengan nada tinggi, menunjukkan kekecewaan mendalam atas situasi yang dihadapi.

Awal Mula Sengketa

Permasalahan berawal ketika pemilik rumah memutuskan menjual properti yang telah ditempati pengontrak tanpa membayar sewa selama puluhan tahun. Uniknya, keluarga pengontrak telah tinggal di sana selama tiga generasi tanpa memberikan uang sewa sepeser pun. Fakta ini terungkap dalam proses mediasi yang digelar di kantor Wakil Wali Kota. Pemilik rumah mengaku telah memberikan toleransi lama, namun karena kebutuhan mendesak ia memutuskan menjual rumah tersebut kepada pembeli yang berniat menempatinya.

Pembeli yang telah melunasi transaksi merasa dirugikan karena tidak bisa segera menempati hunian yang sudah sah menjadi miliknya. Sementara itu, pihak pengontrak bersikukuh bahwa mereka berhak mendapat ganti rugi yang layak. Tuntutan awal Rp 60 juta sempat diajukan kepada pembeli, angka yang dianggap di luar batas kewajaran oleh semua pihak yang terlibat.

Mediasi Tegang dengan Cak Ji

Wakil Wali Kota Armuji yang turun tangan langsung mencoba menjembatani dua kepentingan yang berseberangan. Cak Ji menekankan pentingnya solusi yang adil, tetapi juga mengingatkan bahwa kepemilikan rumah kini telah berpindah ke pembeli. “Kita cari jalan tengah, jangan sampai ada yang dirugikan secara berlebihan,” ujarnya dalam sesi mediasi yang berlangsung tertutup.

Proses tawar-menawar berlangsung menegangkan. Pihak pengontrak tetap menolak pindah meski diingatkan bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum kuat karena tidak pernah membayar sewa. Sejumlah saksi mata mengatakan perempuan muda itu beberapa kali menyela dengan suara lantang, menekankan penderitaan keluarganya jika harus mendadak mengosongkan rumah.

Tidak Pernah Bayar Sewa, Tapi Menuntut Kompensasi

Fakta bahwa pengontrak tidak pernah membayar sewa menjadi sorotan tajam. Selama tiga generasi—sekitar 60 tahun—keluarga itu menempati rumah tanpa kewajiban finansial kepada pemilik. Meski demikian, pemilik rumah yang sudah uzur tetap ingin memberikan kompensasi kemanusiaan senilai Rp 5 juta. Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh pengontrak yang menginginkan angka puluhan juta.

Hingga berita ini diturunkan, mediasi masih terus diupayakan agar pengontrak bersedia pindah tanpa eskalasi hukum lebih lanjut. Banyak pihak berharap kasus ini menjadi pembelajaran tentang pentingnya kepastian hak dan kewajiban dalam menempati properti, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User