warkini.
Viral

TASPEN Puji Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp 153,6 M dari KPK

Jakarta, Warkini.com - PT TASPEN (Persero) menerima pengembalian dana hasil rampasan negara sejumlah Rp153,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serah terima berlangsung di Gedung KPK,

TASPEN Puji Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp 153,6 M dari KPK

Jakarta, Warkini.com - PT TASPEN (Persero) menerima pengembalian dana hasil rampasan negara sejumlah Rp153,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serah terima berlangsung di Gedung KPK, Cawang, Jakarta, pada Rabu (24/06).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto. Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Investasi TASPEN, Rifki Isnaini Hassan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diyantini Soesilowati, beserta jajaran KPK dan manajemen TASPEN.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada KPK atas upaya pemulihan aset negara ini. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak peserta program pensiun dan jaminan hari tua yang selama ini dikelola oleh TASPEN.

"Kami menyambut baik pengembalian dana hasil rampasan negara ini. Ini adalah bukti nyata efektivitas kerja sama antarlembaga dalam menjaga dan memulihkan kerugian keuangan negara, khususnya dana yang diamanatkan kepada TASPEN untuk kesejahteraan para pensiunan Aparatur Sipil Negara," ujar Rony.

Sementara itu, Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Proses ini telah melalui tahapan hukum yang panjang, mulai dari penyitaan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hingga eksekusi rampasan.

"Hari ini kita menyaksikan wujud nyata dari penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara kepada pihak yang berhak. Dana ini akan kembali dikelola oleh TASPEN untuk kepentingan para pensiunan," ungkap Mungki.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, dana sebesar Rp153,6 miliar ini berasal dari kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan investasi TASPEN periode sebelumnya. KPK berhasil melacak, menyita, dan merampas aset-aset terkait, baik berupa uang tunai, properti, maupun instrumen investasi lainnya.

Pengembalian dana ini menjadi yang terbesar yang diterima oleh TASPEN sepanjang sejarah kerja sama kelembagaan dengan KPK. Pihak TASPEN memastikan bahwa dana yang telah dikembalikan akan langsung dicatat dalam pembukuan keuangan perusahaan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu mendukung program-program pensiun dan jaminan sosial bagi para pensiunan ASN.

Direktur Investasi TASPEN, Rifki Isnaini Hassan, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel. "Kami terus melakukan perbaikan di semua lini, termasuk memperketat pengawasan internal, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.

Acara serah terima ini menandai babak baru dalam upaya pemulihan kerugian negara. TASPEN dan KPK sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam bidang pencegahan dan penindakan korupsi, termasuk melalui pertukaran informasi dan asistensi teknis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bobby-hartono

Editor Lifestyle. Mantan editor majalah lifestyle. Fokus pada tren, gaya hidup urban, dan budaya pop.

Comments (0)

User