warkini.
Viral

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung Ternyata Debt Collector

Jakarta - Dunia maya dan warga Bandung digemparkan oleh kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Taufik Hidayat (30). Pria yang mengaku bekerja sebagai debt collecto

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan di Bandung Ternyata Debt Collector

Jakarta - Dunia maya dan warga Bandung digemparkan oleh kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Taufik Hidayat (30). Pria yang mengaku bekerja sebagai debt collector ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian setelah menyekap dan menganiaya kekasihnya sendiri, seorang wanita berinisial YTR (29).

Kejadian tragis ini berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menurut laporan yang dihimpun Warkini.com, peristiwa tersebut telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya terungkap berkat kecurigaan warga sekitar.

Korban Tak Pernah Terlihat Keluar Kamar

Mulyati, istri dari penjaga kos setempat, menjadi saksi kunci yang mengungkap kebiasaan mencurigakan pelaku. Ia menuturkan bahwa YTR tidak pernah terlihat keluar dari kamar kosnya. Padahal, Taufik sering keluar untuk membeli makanan atau keperluan lain. Namun yang membuat miris, setiap kali Taufik meninggalkan kosan, ia selalu mengunci pintu kamar dari luar.

“Pelaku itu kalau keluar bentar saja, pintunya dikunci rapat-rapat. Seperti takut ada orang yang masuk atau ketahuan,” ujar Mulyati saat diwawancarai Warkini.com, Selasa (23/6/2026).

"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," tuturnya menambahkan.

Dari pengakuan Mulyati, korban diduga kuat menjadi tahanan dalam kamar tersebut. Aktivitasnya benar-benar dibatasi, tidak diperbolehkan berinteraksi dengan dunia luar. Ini adalah bentuk penyekapan yang jelas melanggar hukum.

Warga sekitar mengaku tidak banyak mengetahui hubungan antara Taufik dan YTR. Namun, mereka sering mendengar suara pertengkaran dari dalam kamar. “Kadang terdengar suara ribut, tapi kami takut ikut campur,” ujar salah satu tetangga kos yang enggan disebut namanya.

Pelaku Mengaku Debt Collector, Polisi Buru DPO

Berdasarkan informasi yang diterima Warkini.com, Taufik Hidayat mengaku bekerja sebagai penagih utang (debt collector). Profesi ini seringkali identik dengan tekanan dan kekerasan, namun belum dapat dipastikan apakah pekerjaannya berkaitan dengan motif penyekapan. Polisi masih mendalami latar belakang pelaku dan kronologi kejadian.

Kapolsek Cileunyi membenarkan bahwa Taufik telah ditetapkan sebagai DPO. “Kami sudah menyebar foto dan identitas pelaku. Masyarakat yang melihat segera laporkan. Pelaku terancam pasal penganiayaan dan perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan pelaku dan mengapresiasi keberanian saksi yang melapor. LSM perlindungan perempuan pun turut mengecam keras aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Warkini.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar upaya penangkapan Taufik Hidayat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS jovan-pratama

Reporter Kuliner. Food enthusiast. Review restoran, resep, dan tren makanan.

Comments (0)

User