Bandung, Warkini.com – Tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR (29), Taufik Hidayat (30), menjalani rekonstruksi di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, Taufik tampak pasrah saat memperagakan ulang aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.
Rekonstruksi Dijaga Ketat
Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian. Pihak keluarga korban juga turut hadir menyaksikan jalannya reka adegan. Suasana di lokasi rekonstruksi tampak tegang, terutama saat sejumlah adegan kekerasan diperagakan.
Dari enam tempat kejadian perkara (TKP) yang direkonstruksi, awak media hanya diizinkan menyaksikan dua TKP terakhir. Pembatasan ini dilakukan demi menjaga kelancaran proses hukum dan kenyamanan pihak-pihak yang terlibat.
Rentetan Adegan Kekerasan
Berdasarkan pantauan Warkini.com, Taufik Hidayat memperagakan sejumlah adegan keji. Salah satunya adalah aksi melempar botol minuman dan helm ke arah wajah korban YTR. Adegan tersebut memperlihatkan bagaimana tersangka dengan brutal melayangkan benda-benda keras tersebut ke bagian vital korban.
“Tersangka melempar botol dan helm hingga mengenai wajah korban. Setelah itu, ia memukul korban menggunakan golok tanpa gagang,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, di TKP kelima, Taufik juga memperagakan adegan pemukulan dengan senjata tajam jenis golok yang bagian gagangnya sudah tidak ada. Ia mengayunkan golok tersebut ke tubuh korban YTR. Keenam TKP tersebut menggambarkan rangkaian penyekapan dan penganiayaan yang terjadi.
Wajah Taufik terlihat datar sepanjang rekonstruksi, meski sesekali ia menunduk saat memperagakan adegan pemukulan. Pihak kepolisian memastikan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini sendiri menyita perhatian publik karena melibatkan youtuber YTR sebagai korban. Hingga kini, proses hukum terhadap Taufik Hidayat terus berjalan, dan ia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan penyekapan.
Comments (0)