KPK Panggil Dua Legislator Riau Dalami Dugaan Pemerasan Gubernur Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam rangkaian pemeriksaan terbaru, tim penyidik memanggil

Jul 06, 2026 - 13:12
0 0
KPK Panggil Dua Legislator Riau Dalami Dugaan Pemerasan Gubernur Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam rangkaian pemeriksaan terbaru, tim penyidik memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, dua legislator yang dipanggil berasal dari fraksi berbeda. Saksi pertama adalah Suyadi, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara itu, saksi kedua adalah Siti Aisyah, legislator yang mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadiran dua anggota dewan ini diduga kuat terkait fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada lembaga legislatif daerah.

Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan Saksi

Kepastian pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada Kamis (2/7/2026). "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025," ujar Budi Prasetyo kepada awak media. Pemeriksaan terhadap seluruh saksi, termasuk Suyadi dan Siti Aisyah, dijadwalkan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Selain dua anggota DPRD tersebut, laporan yang diterima media kami menyebutkan bahwa tim penyidik turut memanggil beberapa pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas Gubernur nonaktif. Dua orang pramusaji yang sehari-hari bertugas di rumah jabatan gubernur turut dipanggil untuk diperiksa. KPK juga memanggil seorang ajudan dari Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX Tuanku Tambusai, serta seorang ibu rumah tangga. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik tengah mendalami secara menyeluruh aliran dana dan komunikasi yang terjadi di sekitar lingkaran kekuasaan Abdul Wahid, termasuk interaksinya dengan pihak militer dan staf rumah tangga jabatan.

"Pemeriksaan ini digelar untuk menggali lebih dalam keterlibatan berbagai pihak dalam skema pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Kami tidak membatasi saksi dari kalangan mana pun sepanjang dibutuhkan untuk membuat terang perkara," tegas sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya kepada media kami.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Riau maupun dari Suyadi dan Siti Aisyah terkait pemanggilan tersebut. Proses pemeriksaan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau ini diharapkan dapat membuka lebih banyak titik terang mengenai peran serta aktor-aktor lain di luar eksekutif dalam pusaran kasus yang telah mencoreng wajah pemerintahan di Bumi Lancang Kuning tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User