Temui Operator Ojol, Dishub DKI Minta Perkantoran Sediakan Shelter
JAKARTA, Warkini.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan transportasi untuk membahas penataan parkir kendaraan di Ibu Kota. Salah satu poin
JAKARTA, Warkini.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan transportasi untuk membahas penataan parkir kendaraan di Ibu Kota. Salah satu poin utama yang muncul adalah permintaan agar gedung-gedung perkantoran menyediakan shelter atau tempat istirahat khusus bagi pengemudi ojek online (ojol).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, itu dihadiri oleh perwakilan komunitas pengemudi ojol, operator transportasi daring, PT Blue Bird Tbk, Green SM, komunitas keselamatan berkendara, dan pihak kepolisian. Diskusi berlangsung intensif membahas keresahan masyarakat akan parkir liar di badan jalan yang kerap menjadi sumber kemacetan.
Dorongan Penyediaan Shelter
Budi Awaluddin menegaskan bahwa penataan parkir tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia meminta setiap gedung perkantoran, mal, dan pusat keramaian untuk menyediakan ruang tunggu yang nyaman bagi para pengemudi ojol. Hal ini bertujuan agar mereka tidak perlu menunggu penumpang di bahu jalan atau di area yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Penataan parkir perlu diiringi dengan penyediaan alternatif yang lebih baik bagi para pengemudi sehingga ketertiban di jalan dapat terwujud tanpa mengabaikan kebutuhan mereka dalam melayani masyarakat," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Warkini.com, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan shelter ini diharapkan mampu mengurangi konflik antara pengemudi ojol dengan pengguna jalan lain. Selama ini, parkir di sembarang tempat seringkali memicu kesemrawutan, terutama di kawasan bisnis dan perkantoran pada jam sibuk.
Dukungan dan Tantangan
Operator transportasi daring dan perwakilan komunitas ojol menyambut baik wacana tersebut. Mereka menilai shelter dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengemudi saat menunggu pesanan. Namun, mereka juga menyoroti perlunya koordinasi lebih lanjut mengenai lokasi dan kapasitas shelter agar sesuai dengan volume pengemudi di setiap wilayah.
Dishub DKI Jakarta sendiri berencana untuk segera menerbitkan aturan teknis yang mewajibkan penyediaan shelter di gedung-gedung dengan intensitas lalu lintas tinggi. Pihaknya juga akan menggandeng pengelola gedung untuk segera merealisasikan imbauan ini dalam waktu dekat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dari serangkaian upaya Pemprov DKI dalam menata transportasi dan mewujudkan kota yang lebih tertib. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, operator, dan komunitas, diharapkan masalah parkir liar yang telah bertahun-tahun menjadi momok dapat teratasi secara bertahap.
Comments (0)