Jakarta – Aksi brutal pelemparan bom molotov mengguncang kawasan Koja, Jakarta Utara. Insiden yang seharusnya menyasar target tertentu justru berakhir tragis bagi seorang ibu yang tengah memboncengkan anaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dirilis oleh kepolisian, motif di balik serangan tersebut adalah rasa cemburu pelaku terhadap kehidupan baru mantan istrinya.
Motif Cemburu buta Berujung Petaka
Kepolisian Sektor Koja telah berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku pelemparan molotov berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi di lokasi. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menyebutkan bahwa otak dari aksi ini adalah seorang pria berinisial M. Pelaku M rupanya tidak terima mantan istrinya yang berinisial R telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain berinisial U. Padahal, menurut keterangan polisi, M sendiri juga sudah memiliki kekasih baru. Rasa cemburu yang tidak beralasan itu lantas mendorong M untuk merencanakan penyerangan terhadap keluarga U. Namun, lemparan molotov yang dilakukan oleh pelaku meleset dari sasaran. Alih-alih mengenai rumah atau anggota keluarga U, api justru menyambar seorang ibu yang saat itu sedang memboncengkan anaknya melintas di sekitar lokasi kejadian. Korban yang tidak bersalah ini mengalami luka bakar ringan dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat oleh warga.
"Pelaku M tidak terima mantan istrinya, R, sudah memiliki kekasih baru, U. Ironisnya, pelaku sendiri sudah punya pasangan baru. Ini murni tindakan emosional yang tidak bisa dibenarkan," ujar Kompol Andry saat dikonfirmasi tim media kami.
Peristiwa ini sontak membuat geger lingkungan sekitar. Warga yang panik langsung berusaha memadamkan api dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Koja. Beruntung, ibu dan anak tersebut hanya menderita luka ringan serta trauma psikis, dan kini dalam kondisi stabil. Sayangnya, kejadian ini mencoreng rasa aman warga yang selama ini menikmati ketenangan di pemukiman padat penduduk tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pelemparan ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan. "Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan serta penganiayaan. Ini pelajaran bahwa masalah pribadi tak boleh diselesaikan dengan cara yang membahayakan nyawa orang lain," pungkas Kompol Andry.
Comments (0)