Truk Hantam Rombongan Pengantin di Indramayu, 12 Orang Tewas

Keceriaan iring-iringan rombongan pengantin mendadak berubah menjadi duka mendalam di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebuah truk bermuatan berat menabrak

Jul 13, 2026 - 19:37
0 0
Truk Hantam Rombongan Pengantin di Indramayu, 12 Orang Tewas

Keceriaan iring-iringan rombongan pengantin mendadak berubah menjadi duka mendalam di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebuah truk bermuatan berat menabrak mobil pikap yang mengangkut keluarga dan kerabat pengantin, menewaskan 12 orang dan melukai 6 lainnya. Insiden maut ini terjadi di Jalan Raya Pantura wilayah Kecamatan Krangkeng pada Rabu sore (18 September 2024).

“Kami semua tersentak saat mendengar benturan keras. Saat keluar rumah, saya lihat mobil pikap ringsek dan banyak korban tergeletak di jalan,” ujar Ahmad (45), warga sekitar yang menyaksikan kejadian.

Detik-Detik Kecelakaan di Jalur Pantura

Berdasarkan keterangan saksi dan polisi, kecelakaan bermula ketika rombongan pengantin dalam perjalanan pulang dari acara resepsi pernikahan di Desa Cemara menuju kediaman mempelai pria di Desa Sukamulya. Mobil pikap yang seharusnya berfungsi sebagai kendaraan barang nekat mengangkut sekitar 20 orang lebih, termasuk pengantin wanita dan pria, duduk di bak terbuka sambil bernyanyi dan bersuka cita.

Di lokasi yang berbatasan langsung dengan jalur padat truk pengangkut pasir, sebuah truk tronton bermuatan pasir dari arah berlawanan tiba-tiba kehilangan kendali. Menurut saksi, truk oleng ke kanan, menyerempet bahu jalan, lalu menabrak keras sisi samping pikap yang melaju di lajur kiri. Benturan dahsyat membuat pikap terpental dan terguling ke parit.

“Saya sempat berteriak histeris. Truk itu seperti tidak bisa dikendalikan, sepertinya remnya blong,” kata Suwarno (38), saksi lain yang juga mengemudi di belakang rombongan.

Korban Jiwa dan Proses Evakuasi

Petugas yang tiba di lokasi mendapati pemandangan tragis. Belasan penumpang pikap terhempas ke aspal, sebagian masih terjepit di antara rangka kendaraan yang remuk. 12 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara 6 lainnya mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.

Data sementara Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan jumlah korban tewas tertinggi dalam satu kecelakaan tunggal di Indramayu sepanjang 2024. Di antara korban, diduga kuat terdapat anggota keluarga inti pengantin. Identitas korban masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI karena kondisi jenazah yang sulit dikenali.

Analisis Penyebab: Rem Blong dan Overload Manusia

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, namun dugaan awal mengarah pada kegagalan sistem pengereman truk. Rem blong menjadi faktor utama, diperburuk oleh kondisi kendaraan pikap yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Ketidakseimbangan bobot dan tiadanya pengaman di bak terbuka membuat korban mudah terpental saat terjadi benturan.

“Kami telah mengamankan sopir truk dan sedang melakukan pemeriksaan, termasuk uji coba rem dan tes urine untuk mengetahui adanya pengaruh narkoba atau kelelahan,” ungkap AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Indramayu, dalam jumpa pers.

Menurut pakar keselamatan transportasi, kecelakaan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan barang yang sering disalahfungsikan sebagai angkutan manusia. “Budaya mengangkut orang di bak pikap tanpa pengaman sudah berulang kali memakan korban jiwa. Perlu ada regulasi ketat dan penindakan di lapangan,” tegas Irwan Prasetyo, dosen Teknik Sipil Transportasi Institut Teknologi Bandung.

Duka Keluarga dan Respons Pemerintah

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga pengantin. Tangis pecah saat pihak keluarga mendatangi RSUD. Seorang kerabat, Siti (29), mengaku tak menyangka acara bahagia berujung malapetaka. “Mereka semua adalah orang-orang baik, baru saja melepas pengantin dengan gembira. Sekarang kami harus kehilangan begitu banyak,” katanya sambil menangis.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan angkutan barang dan menggelar razia kendaraan bak terbuka. Pemkab juga menjanjikan santunan bagi korban serta pendampingan psikologis untuk keluarga yang ditinggalkan.

Tindakan Hukum dan Harapan Perubahan

Polisi berencana menetapkan tersangka bila hasil penyelidikan menemukan unsur kelalaian fatal. Sopir truk terancam Pasal 310 dan 312 UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara jika terbukti menyebabkan kematian. Sementara pemilik pikap juga dapat dijerat karena mengizinkan kendaraan digunakan melampaui fungsi.

Kecelakaan ini menjadi pengingat kelam akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Masyarakat diimbau tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, terutama dalam jumlah besar, guna mencegah tragedi serupa terulang. Jalan raya bukan hanya tentang hak, tetapi juga tanggung jawab menjaga keselamatan bersama.

[SOCIAL_TWEET]: Truk tronton tabrak mobil pikap rombongan pengantin di Indramayu. 12 tewas, 6 luka berat. Dugaan rem blong. #Indramayu #KecelakaanMaut #RombonganPengantin[SOCIAL_TG]: 🚨 Tragedi di Indramayu: Truk tronton tabrak mobil pikap rombongan pengantin, 12 orang meninggal dunia. 6 lainnya luka berat. Rem blong lagi? Simak selengkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User