Waspada Modus Money Mule, Rekening Bisa Disalahgunakan Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Jakarta – Perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus yang semakin canggih. Salah satu ancaman yang k

Jul 08, 2026 - 05:58
0 1
Waspada Modus Money Mule, Rekening Bisa Disalahgunakan Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Jakarta – Perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus yang semakin canggih. Salah satu ancaman yang kini mencuat adalah penyalahgunaan rekening pribadi sebagai “money mule” atau kurir uang hasil kejahatan, tanpa disadari oleh pemiliknya.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan, tren penipuan atau scam terus bertransformasi mengikuti arus digitalisasi. Menurutnya, pelaku kejahatan finansial tidak pernah berhenti mencari celah baru untuk mengelabui masyarakat.

“Seiring dengan perkembangan sektor keuangan digital, kita juga melihat bahwa para penjahat akan terus berinovasi dalam berbagai cara. Suatu hari nanti, kita harus menghadapinya,” ujar Friderica dalam Seminar on Scams yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026), seperti dikutip media kami.

Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Modus money mule sering kali menjerat korban melalui tawaran kerja paruh waktu, investasi bodong, atau permintaan toko online fiktif yang meminta rekening untuk menampung dana. Dana yang masuk ke rekening korban sebenarnya merupakan hasil kejahatan seperti penipuan, peretasan, atau pencucian uang. Tanpa sadar, pemilik rekening menjadi perantara yang melanggar hukum dan bisa berhadapan dengan proses pidana.

Friderica menekankan bahwa inovasi kejahatan digital kerap berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan literasi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mempercepat langkah pencegahan.

“Kita harus bertanya pada diri sendiri, kepada semua orang, apakah kita dapat berinovasi lebih cepat untuk mencegah semua kejahatan, penipuan, dan kecurangan ini terjadi?” tegasnya.

Pentingnya Edukasi dan Kewaspadaan

OJK bersama pemangku kepentingan terus mendorong edukasi keuangan agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri penipuan digital, termasuk modus money mule. Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain tawaran keuntungan besar tanpa risiko, permintaan penggunaan rekening pribadi oleh pihak yang tidak dikenal, serta iming-iming komisi dari transfer dana yang mencurigakan.

Dalam laporan yang dihimpun media kami, OJK mencatat peningkatan laporan konsumen terkait penyalahgunaan data dan rekening pada semester pertama 2026. Situasi ini menuntut sinergi antara regulator, perbankan, dan penyedia platform digital untuk memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap aduan masyarakat.

“Jangan mudah percaya dan selalu verifikasi setiap tawaran yang masuk, terutama yang melibatkan data perbankan Anda,” pesan Friderica. Masyarakat diimbau segera melapor ke kontak resmi OJK atau pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
jovan-pratama

Editor Sosial Media. Editor tren TikTok, Instagram, dan X.

Comments (0)

User