Pramono Anung Ancam Cabut KJP dan Bansos bagi Pelaku Pencurian Besi Fasilitas Umum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tegas terhadap maraknya aksi pencurian besi di sejumlah fasilitas publik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, warga—khususnya pelajar—ya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tegas terhadap maraknya aksi pencurian besi di sejumlah fasilitas publik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, warga—khususnya pelajar—yang terbukti mencuri komponen besi di jembatan penyeberangan orang (JPO), taman, dan ruang publik lainnya akan dicabut kepesertaan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Ultimatum ini disampaikan Pramono sebagai respons atas laporan pencurian pagar besi yang terjadi di beberapa titik ibu kota, antara lain di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merusak fasilitas umum dan merugikan warga Jakarta secara keseluruhan.
“Jakarta ini sebagai kota yang terbuka, tentunya tidak bisa 100 persen tidak terjadi apa-apa. Saya sudah mengecek dan juga mendapatkan laporan mengenai adanya pencurian besi-besi di beberapa JPO.”
Pramono menjelaskan, pencabutan KJP dan bansos akan diberlakukan tanpa pandang bulu bagi pelaku yang terbukti bersalah. Ia menilai, aksi pencurian fasilitas publik merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak sejalan dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang selalu diupayakan oleh pemerintah provinsi.
Fenomena pencurian komponen besi pada fasilitas umum bukan kali pertama terjadi di Jakarta. Sejumlah JPO dan taman kerap kehilangan pagar pengaman, besi pegangan tangga, serta elemen infrastruktur berbahan logam lainnya. Praktik ini tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.
Menurut data yang dihimpun, dalam beberapa bulan terakhir, petugas dari dinas terkait telah mendapati beberapa titik JPO yang besi pegangannya lepas diduga akibat pencurian. Pelaku biasanya menyasar logam-logam tersebut untuk dijual ke pengepul barang bekas. Pemerintah melalui dinas teknis berjanji akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan peran serta masyarakat serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan.
Selain ancaman sanksi administrasi berupa pencabutan hak sosial, Pramono juga mengingatkan bahwa pencurian aset milik pemerintah daerah merupakan tindak pidana yang bisa berujung pada proses hukum. Ia meminta agar Polisi Pamong Praja dan aparat keamanan setempat tidak ragu menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Langkah keras ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mendorong kesadaran warga untuk ikut menjaga serta merawat fasilitas yang dibangun dengan anggaran publik. Pemerintah pun akan terus melakukan perbaikan pada fasilitas yang rusak agar kenyamanan dan keamanan warga tetap terjaga.
Pernyataan lengkap Gubernur Pramono ini diliput oleh tim Warkini.com di sela-sela kegiatannya di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).
Comments (0)