Asal-usul Tapir yang Keliaran di Lampung hingga Dimasak Warga Jadi Rica-rica

Warkini.com - Kasus pembunuhan seekor tapir yang sempat viral berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Mesuji, Lampung, memasuki babak baru. Aparat kepolisian telah menangkap empat dari total e

Jul 08, 2026 - 04:34
0 1
Asal-usul Tapir yang Keliaran di Lampung hingga Dimasak Warga Jadi Rica-rica

Warkini.com - Kasus pembunuhan seekor tapir yang sempat viral berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Mesuji, Lampung, memasuki babak baru. Aparat kepolisian telah menangkap empat dari total enam tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi perburuan dan pemotongan satwa dilindungi tersebut. Penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah video tapir yang tengah berjalan di tengah jalan raya tersebar luas di media sosial, sebelum akhirnya beredar kabar bahwa hewan malang itu berakhir di meja makan sebagai hidangan rica-rica.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Resor Bengkulu-Lampung memberikan klarifikasi penting terkait asal-usul tapir yang menjadi korban. Pihak BKSDA memastikan bahwa kemunculan tapir di kawasan Register 45, Mesuji, bukanlah karena satwa itu keluar dari habitat aslinya. Justru sebaliknya, wilayah tersebut merupakan bagian integral dari ekosistem alami tempat tapir hidup dan berkembang biak.

Kepala Unit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, M Husen, dalam keterangan yang dihimpun media kami, menjelaskan bahwa kawasan Register 45 hingga mencakup area Mesuji dan Tulang Bawang memang secara historis dan ekologis dikenal sebagai rumah bagi populasi tapir. Satwa yang memiliki ciri khas belalai pendek dan tubuh menyerupai babi hutan raksasa ini, oleh warga lokal lebih akrab disapa dengan sebutan "tenuk".

"Kemungkinan tapir berasal dari Register 45 atau kawasan APL di sekitarnya karena wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan cukup sering berjumpa dengan tapir atau yang mereka kenal sebagai 'tenuk'."

Dengan demikian, insiden ini bukanlah manifestasi dari rusaknya habitat yang memaksa tapir mengembara hingga area publik. Fenomena ini lebih menggambarkan intensitas interaksi yang tinggi antara manusia dan satwa liar di zona penyangga hutan. Warga yang bermukim di sekitar Register 45 sudah terbiasa dengan kehadiran tenuk, namun sayangnya, interaksi ini tak selalu berakhir dengan ko-eksistensi damai. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pelestarian satwa endemik yang populasinya terus terancam oleh perburuan liar dan konversi lahan.

Pihak berwenang kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang masih buron. Sementara itu, BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum ketika berhadapan dengan satwa liar. Tapir merupakan spesies yang dilindungi penuh oleh undang-undang konservasi, dan ancaman pidana berat menanti siapa pun yang dengan sengaja memburu, melukai, atau membunuhnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User