warkini.
Travel

Banjarmasin — Jasa Raharja Dampingi Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Suasana haru dan kepanikan sempat menyelimuti proses evakuasi para korban insiden musibah pelayaran yang melibatkan kapal KM Virgo Transport 8. Di tengah k

Banjarmasin — Jasa Raharja Dampingi Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Suasana haru dan kepanikan sempat menyelimuti proses evakuasi para korban insiden musibah pelayaran yang melibatkan kapal KM Virgo Transport 8. Di tengah kerja keras tim SAR gabungan yang terus bergerak menyisir perairan dan mengidentifikasi para penumpang, kepastian jaminan perlindungan menjadi hal yang sangat dinantikan oleh keluarga korban. Menanggapi situasi darurat ini, jajaran pimpinan tertinggi PT Jasa Raharja turun langsung ke lapangan guna memastikan penanganan medis maupun hak-hak santunan para korban berjalan tanpa hambatan sedikit pun.

Langkah cepat ini ditunjukkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi musibah. Tak sendiri, ia didampingi oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, serta Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman. Kehadiran jajaran direksi ini menjadi angin segar sekaligus bentuk ketegasan negara dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi warga negara yang tertimpa musibah di jalur transportasi perairan.

Respon Cepat di Lapangan dan Koordinasi Lintas Instansi

Memastikan penanganan berjalan terintegrasi, tim pimpinan Jasa Raharja terus bergerak menyelaraskan data dengan tim gabungan SAR, kepolisian, serta pihak rumah sakit. Pendataan dilakukan secara intensif mengingat proses evakuasi di lapangan masih berlangsung dinamis seiring kondisi perairan.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Awaluddin saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauannya.

Kehadiran manajemen di titik-titik krusial penanganan merupakan bentuk komitmen agar tidak ada prosedur birokrasi berbelit yang menyulitkan para korban maupun keluarga yang sedang berduka. Penjaminan biaya medis langsung diterbitkan begitu data korban terverifikasi oleh petugas di lapangan.

Rincian Santunan dan Biaya Perawatan Korban

Berdasarkan pembaruan informasi dari tim operasi gabungan di lapangan, tercatat ada 6 korban meninggal dunia yang saat ini masih menjalani proses identifikasi ketat oleh tim medis. Bagi para korban yang dinyatakan gugur dalam musibah ini, Jasa Raharja telah menyiapkan santunan penuh sebesar Rp50 juta yang diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya memberikan perhatian pada korban jiwa, penanganan bagi penumpang yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis darurat juga menjadi prioritas utama. Jasa Raharja telah menerbitkan guarantee letter (surat jaminan biaya perawatan) secara resmi ke beberapa rumah sakit rujukan utama tempat korban dirawat, yakni RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah.

Berikut adalah skema rincian perlindungan dan batas santunan yang disiapkan bagi para korban kecelakaan KM Virgo Transport 8:

Kategori Korban Bentuk Perlindungan Nominal Maksimal Penyedia Penjaminan
Meninggal Dunia Santunan Ahli Waris Rp50.000.000 Jasa Raharja
Luka-Luka (Perawatan) Jaminan Biaya Medis Rp20.000.000 Jasa Raharja
Polis Tambahan (Meninggal) Manfaat Polis Penumpang Rp20.000.000 Jasaraharja Putera
Polis Tambahan (Cacat Tetap) Manfaat Polis Penumpang Rp20.000.000 Jasaraharja Putera

Perlindungan Ganda Melalui Jasaraharja Putera

Nilai perlindungan bagi seluruh penumpang KM Virgo Transport 8 semakin diperkuat berkat skema perlindungan tambahan yang dihadirkan melalui Jasaraharja Putera (JRP), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jasa Raharja. Hal ini memperjelas komitmen ekosistem BUMN dalam memberikan rasa aman yang menyeluruh bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Sesuai dengan ketentuan polis asuransi perlindungan penumpang kapal yang berlaku, korban meninggal dunia akan mendapatkan tambahan manfaat santunan sebesar maksimal Rp20 juta dari Jasaraharja Putera. Begitu pula bagi penumpang yang mengalami dampak kecacatan tetap akibat insiden ini, mereka berhak memperoleh jaminan santunan dengan nilai maksimal yang sama.

Kehadiran jaminan medis dan santunan keuangan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban finansial dan emosional yang kini tengah dialami oleh keluarga korban. "Setiap nyawa dan keselamatan warga adalah prioritas utama, dan kami memastikan seluruh hak mereka terpenuhi secara cepat dan tepat," tegas manajemen dalam penutup peninjauannya.

Saat ini, tim Jasa Raharja terus bersiaga secara "jemput bola" mengunjungi rumah sakit dan posko penanganan untuk menyelesaikan administrasi tanpa memberatkan pihak keluarga korban yang sedang tertimpa musibah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rangga-pradana

Content Creator. Mengelola konten viral, podcast, dan video pendek.

Comments (0)

User