warkini.
Viral

Bayi Dua Hari Meninggal, Keluarga Sebut Terkendala Penebusan Obat karena Status BPJS

Kabar duka menyelimuti pasangan suami istri Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Buah hati mereka yang baru berusia dua hari harus mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Um

Bayi Dua Hari Meninggal, Keluarga Sebut Terkendala Penebusan Obat karena Status BPJS
Kabar duka menyelimuti pasangan suami istri Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Buah hati mereka yang baru berusia dua hari harus mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat. Pihak keluarga menyuarakan dugaan bahwa proses penanganan medis terhadap sang bayi sempat terhambat oleh urusan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, yang berujung pada sulitnya menebus obat yang dibutuhkan. Kronologi kejadian bermula pada Jumat (19/6) sore. Fitriani melahirkan bayi laki-laki di Puskesmas Monta, Kabupaten Bima. Sayangnya, kondisi kesehatan sang bayi terus menurun pasca-persalinan. Pihak puskesmas kemudian memutuskan untuk segera merujuk bayi asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, tersebut ke RSUD Bima guna mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap.

Klaim Pihak Keluarga

Setibanya di instalasi gawat darurat RSUD Bima, bayi malang itu disebut-sebut langsung mendapat tindakan dari tim medis. Namun, menurut penuturan perwakilan keluarga, Ahyar, proses perawatan selanjutnya mulai menemui hambatan. Kendala utama yang dihadapi adalah status kepesertaan pasien yang belum terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.
"Bayi itu sempat ditangani, tetapi proses berikutnya terkendala karena pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," ungkap Ahyar menceritakan kronologi perih yang dialami anggota keluarganya.
Kondisi ini diduga kuat mempersulit akses keluarga terhadap obat-obatan yang seharusnya segera diberikan untuk menyelamatkan nyawa sang bayi. Hingga akhirnya, pada Sabtu (20/6), bayi malang tersebut dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bima. Kejadian ini sontak memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga yang merasa kehilangan tidak seharusnya terjadi hanya karena persoalan administrasi.

RSUD Bima Angkat Bicara

Menanggapi tudingan dan informasi yang beredar luas di masyarakat, pihak manajemen RSUD Bima akhirnya buka suara. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa setiap pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa memandang status administrasi. Klaim mengenai penelantaran akibat belum aktifnya BPJS menjadi sorotan serius yang akan ditelusuri kebenarannya oleh pihak internal rumah sakit. Pihak RSUD Bima juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif sebelum adanya hasil investigasi yang jelas. Mereka berkomitmen untuk transparan dalam mengevaluasi setiap prosedur pelayanan yang telah diberikan kepada sang bayi. Kasus ini menjadi pengingat betapa krusialnya sinkronisasi antara regulasi Jaminan Kesehatan Nasional dengan kondisi darurat di lapangan, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang hanya karena tersandung birokrasi. Tim liputan dari media kami terus berupaya mengonfirmasi detail kronologis serta regulasi pelayanan darurat kepada pihak RSUD Bima dan Dinas Kesehatan setempat. Publik berharap ada titik terang yang bisa memberikan keadaban dalam pelayanan kesehatan, sehingga peristiwa memilukan ini tidak terulang di kemudian hari. Informasi selengkapnya akan terus disampaikan dalam laporan mendalam Warkini.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User