JAKARTA — Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara resmi mengumumkan langkah besar dalam rasionalisasi portofolio badan usaha milik negara. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, memaparkan rencana penutupan hingga 290 perusahaan BUMN sebagai bagian dari agenda efisiensi menyeluruh. Dengan demikian, jumlah BUMN yang tersisa diperkirakan hanya 254 perusahaan pada akhir tahun 2026.
Langkah ini menjadi salah satu restrukturisasi terbesar yang pernah dilakukan pemerintah terhadap kekayaan negara dalam dua dekade terakhir. Bukan sekadar pemangkasan angka di atas kertas, konsolidasi ini menyangkut nasib puluhan ribu pegawai, ratusan aset strategis, serta arah tata kelola BUMN ke depan.
Efisiensi Menjadi Kata Kunci Utama
Dony Oskaria menegaskan bahwa pemangkasan jumlah perusahaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih ramping, sehat, dan berdaya saing. Ia mengungkapkan bahwa banyak entitas BUMN saat ini beroperasi secara tumpang tindih, bermodal lemah, bahkan terus merugi sehingga justru memberatikan negara.
"Kami akan menutup sekitar 290 BUMN untuk efisiensi. Target kami, pada akhir 2026 hanya tersisa 254 BUMN yang benar-benar sehat dan produktif," ujar Dony Oskaria dalam paparannya di Jakarta.
Menurutnya, konsolidasi difokuskan pada perusahaan dengan lini usaha serupa agar sumber daya tidak tersebar. Perusahaan-perusahaan kecil yang kinerjanya tidak signifikan akan dilebur ke dalam entitas induk yang lebih kuat, sementara yang benar-benar tidak viable akan ditutup secara bertahap dan tertib secara hukum.
Poin Kunci Rasionalisasi BUMN
- 290 BUMN diproyeksikan ditutup atau dilebur hingga akhir 2026.
- 254 BUMN akan tersisa sebagai portofolio final setelah konsolidasi.
- Fokus utama adalah efisiensi, penghapusan duplikasi bisnis, dan penguatan tata kelola.
- Merger mencakup lima BUMN manajemen aset serta konsolidasi 23 kawasan industri.
- Setiap tahapan akan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, pegawai, dan kontinuitas layanan publik.
Konsolidasi Sektor Strategis Terus Digencarkan
Rasionalisasi ini merupakan kelanjutan dari gelombang merger besar yang telah berjalan sebelumnya. Di antaranya peleburan perusahaan-perusahaan di sektor manajemen aset menjadi satu entitas tunggal, serta penyatuan pengelolaan 23 kawasan industri di bawah satu holding. Pola serupa ditempuh di sektor-sektor lain agar setiap bidang usaha strategis hanya diwakili satu atau beberapa pemain kuat, bukan belasan perusahaan kecil yang saling berebut pasar terbatas.
Praktik semacam ini, kata sejumlah pengamat, selaras dengan tren global. Negara-negara seperti Singapura melalui Temasek Holdings maupun Tiongkok dengan SASAC menerapkan prinsip yang sama: sedikit perusahaan, tetapi besar, efisien, dan mampu bersaing di tingkat internasional.
"Yang penting bukan banyaknya BUMN, tetapi seberapa besar kontribusinya bagi negara. Portofolio yang sehat akan menghasilkan deviden lebih besar dan layanan publik lebih baik," tutur Dony.
Nasib Pegawai dan Kepastian Hukum
Kekhawatiran terbesar dari agenda ini tentu soal nasib pekerja. Pihak Danantara memastikan proses penutupan dan peleburan akan mengedepankan mekanisme penempatan ulang karyawan ke entitas hasil merger, skema pensiun dini, serta paket pesangon yang layak sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsipnya, tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak tanpa pembicaraan.
Dari sisi hukum, seluruh proses akan melalui tahapan yang panjang: persetujuan rapat pemegang saham, notaris, pelunasan kewajiban kepada kreditur, hingga pengurusan badan hukum. Proses ini diperkirakan berjalan bertahap sepanjang 2026, dengan evaluasi berkala setiap kuartal.
Ekspektasi Kontribusi ke Depan
Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah menargetkan kinerja keuangan BUMN membaik secara signifikan. Beberapa ekspektasi yang digariskan antara lain:
- Meningkatnya penerimaan deviden negara dari BUMN yang lebih efisien.
- Berkurangnya beban subsidi silang kepada BUMN yang terus merugi.
- Membaiknya rating kinerja dan daya tarik investasi portofolio BUMN.
- Tertibnya fokus bisnis, di mana tiap BUMN memiliki mandat industri yang jelas.
Meski demikian, tantangan tetap besar. Sejarah menunjukkan bahwa merger BUMN tidak otomatis menjamin perbaikan kinerja bila tidak disertai perubahan budaya kerja, profesionalisasi direksi, dan pengawasan yang ketat. Karena itu, Danantara menegaskan bahwa konsolidasi akan disandingkan dengan reformasi tata kelola, termasuk rotasi dan seleksi jajaran pimpinan berbasis kinerja.
Apabila target tercapai, Indonesia akan memiliki peta BUMN yang sama sekali baru pada akhir 2026: dari ratusan entitas yang tersebar dan tumpang tindih, menjadi 254 perusahaan yang dirancang lebih kuat, fokus, dan siap berkontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.
[SOCIAL_TWEET]: BREAKING: Danantara bakal tutup 290 BUMN demi efisiensi. Akhir 2026 cuma tersisa 254 BUMN. #Danantara #BUMN[SOCIAL_TG]: 📢 Danantara Pangkas BUMN Jadi 254! COO BPI Danantara Dony Oskaria umumkan penutupan 290 BUMN untuk efisiensi. Target akhir 2026, hanya 254 BUMN sehat dan produktif yang tersisa. Detail lengkap di Warkini.com.
Comments (0)