Bobby Nasution Beberkan APBD Sumut Cetak Surplus Rp 521 Miliar di Akhir 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution mengonfirmasi capaian fiskal yang solid pada penutupan Tahun Anggaran 2025. Dalam penjelasan resmi yang

Jul 08, 2026 - 04:46
0 1
Bobby Nasution Beberkan APBD Sumut Cetak Surplus Rp 521 Miliar di Akhir 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution mengonfirmasi capaian fiskal yang solid pada penutupan Tahun Anggaran 2025. Dalam penjelasan resmi yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Bobby Nasution menyatakan bahwa realisasi pelaksanaan APBD mencatat surplus anggaran yang signifikan, yakni mencapai Rp 521,494 miliar.

Penyampaian ini menjadi inti dari Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. Agenda tunggal rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami dari lingkup pemprov, surplus ini menjadi indikator positif dari pengelolaan keuangan daerah yang efisien di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Pencapaian surplus anggaran ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Sumut dalam merespons dinamika ekonomi dan menjaga disiplin fiskal. Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa kita mampu membelanjakan uang rakyat secara bertanggung jawab dan masih menyisakan ruang fiskal untuk pembangunan berkelanjutan,

Dalam rapat paripurna tersebut, Bobby Nasution tidak hanya memaparkan satu jenis laporan. Kepala daerah itu merinci enam komponen laporan keuangan utama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Rincian laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas. Keenam dokumen ini memberikan gambaran komprehensif mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas pemprov selama satu tahun penuh.

Penyajian laporan perubahan saldo anggaran lebih secara spesifik menyoroti bagaimana surplus sebesar lebih dari setengah triliun rupiah itu terbentuk. Sumber surplus umumnya berasal dari pendapatan daerah yang melampaui target, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pusat, diiringi dengan penyerapan belanja daerah yang tetap terkendali dan tidak melebihi pagu. Laporan operasional yang disampaikan turut mencatat efisiensi di berbagai pos belanja, khususnya pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang direalisasikan sesuai prioritas.

Di sisi lain, Laporan Arus Kas memperlihatkan kemampuan likuiditas Pemprov Sumut dalam membiayai program-program strategis tanpa mengalami kesulitan pembayaran. Sementara itu, Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk merencanakan investasi jangka panjang. Data dari media kami menunjukkan bahwa surplus ini akan dialokasikan sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dapat digunakan pada tahun-tahun anggaran berikutnya untuk mendanai program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Rapat paripurna ini menjadi momen krusial bagi Pemprov Sumut untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang andal. Dengan surplus Rp 521,494 miliar, Bobby Nasution mengisyaratkan bahwa provinsi ini memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi makro pada tahun 2026. Selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sumut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini akan menjadi dasar hukum definitif atas pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User