Bocoran! Besok DPR & Pemerintah Bahas RKAB Pertambangan Picu PHK
Warkini.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pada Selasa (30/6/2026) besok, akan digelar rapat koordinasi penting antara pemer
Warkini.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pada Selasa (30/6/2026) besok, akan digelar rapat koordinasi penting antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan. Agenda ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang membayangi ratusan ribu pekerja tambang di Tanah Air.
"Besok kita akan bahas di DPR, bersama Pak Dasco, bersama Mensesneg, yaitu RKAB Pertambangan. RKAB pertambangan lebih dahsyat lagi, mengancam ratusan ribu pekerja. Karena saat ini, operasional pertambangan 90% terhenti, karena belum turunnya RKAB pertambangan," ujar Andi Gani di Kantor KSPSI, Jakarta, Senin (29/6/2026) seperti dilansir Warkini.com.
Menurut Andi Gani, situasi di lapangan semakin mendesak. Sebagian besar kegiatan operasional pertambangan dilaporkan terhenti akibat belum diterbitkannya persetujuan RKAB oleh otoritas terkait. Kondisi ini tidak hanya menghambat produksi dan penerimaan negara, tetapi juga mengancam kelangsungan nasib para pekerja. Tanpa kepastian dokumen RKAB, perusahaan tidak dapat menjalankan aktivitas penambangan secara legal dan berkelanjutan. "Ini serius. Kalau tidak segera selesai, gelombang PHK tidak bisa dihindari," imbuh Andi Gani menegaskan urgensi penyelesaian perizinan.
Ratusan Ribu Pekerja Terancam
Angka yang disampaikan cukup mengejutkan. Andi Gani memperkirakan potensi PHK dapat mencapai ratusan ribu pekerja jika persoalan RKAB ini tak kunjung menemui penyelesaian. KSPSI sebagai serikat pekerja akan mendorong agar pemerintah dan DPR segera mengambil langkah konkret dalam rapat koordinasi besok. Diharapkan ada solusi cepat agar roda operasional tambang kembali berputar dan para pekerja tidak menjadi korban dari lambatnya birokrasi perizinan. "Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Besok momennya, jangan sampai ditunda lagi," pungkasnya.
RKAB sendiri merupakan dokumen perencanaan yang wajib dimiliki setiap perusahaan pertambangan di Indonesia. Dokumen ini mencakup rencana kerja dan anggaran untuk satu tahun ke depan. Apabila proses persetujuan terhambat, otomatis aktivitas produksi terhenti, pendapatan perusahaan menurun, dan opsi efisiensi melalui PHK menjadi risiko terbesar. Banyak perusahaan tambang yang menggantung status karyawannya karena belum ada kejelasan kapan RKAB bisa disetujui.
Pemerintah dan DPR Duduk Bareng
Rapat besok rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Pak Dasco) bersama anggota dewan lainnya. Ini menunjukkan bahwa isu RKAB dianggap bukan sekadar persoalan teknis di kementerian terkait, melainkan telah menjadi perhatian nasional yang membutuhkan intervensi politik. Warkini.com masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pertemuan tersebut.
Dari informasi yang diterima Warkini.com, sejumlah perusahaan tambang besar saat ini tengah menunggu kejelasan nasib RKAB mereka. Beberapa di antaranya sudah melakukan pengurangan jam kerja pekerja hingga merumahkan sementara. Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, PHK massal menjadi keniscayaan dan akan berdampak pada penurunan ekonomi di wilayah sekitar tambang. "Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas Andi Gani kepada awak media.
Warkini.com akan terus memantau rapat koordinasi besok dan memberikan laporan langsung mengenai keputusan yang diambil untuk menyelamatkan ratusan ribu pekerja tambang dari ancaman PHK.
Comments (0)