Cek Fakta Link Palsu Klaim Bansos PKH BPNT Rp1,5 Juta

Liputan6.com kembali menemukan modus penipuan digital yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah. Sebuah tautan mencurigakan beredar luas di pl

Jul 11, 2026 - 15:23
0 0
Cek Fakta Link Palsu Klaim Bansos PKH BPNT Rp1,5 Juta

Liputan6.com kembali menemukan modus penipuan digital yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah. Sebuah tautan mencurigakan beredar luas di platform Facebook yang mengklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp 1.500.000. Tim Cek Fakta Liputan6.com telah melakukan penelusuran menyeluruh dan menemukan bahwa tautan tersebut bukanlah saluran resmi pemerintah dan berpotensi sebagai upaya pencurian data pribadi atau phishing.

Kronologi Penemuan Tautan Palsu

Tautan mencurigakan tersebut pertama kali terdeteksi beredar di beberapa grup Facebook yang memiliki anggota hingga puluhan ribu orang. Pelaku menggunakan akun-akun yang mengaku sebagai 'petugas pendamping sosial' dan membagikan tautan dengan narasi menggiurkan: 'Cek sekarang juga apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH/BPNT Rp 1.500.000. Kuota terbatas!'. Dalam waktu tiga hari, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 50.000 kali dan dibagikan oleh ribuan pengguna yang mayoritas merupakan masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang memang menjadi sasaran program bansos.

Mengenal Program PKH dan BPNT yang Sah

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan telah berjalan sejak tahun 2007. Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk elektronik kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya. Kedua program ini memiliki sistem dan mekanisme penyaluran resmi yang tidak menggunakan tautan sembarangan di media sosial.

Hasil Cek Fakta Liputan6.com

Tim Cek Fakta Liputan6.com melakukan beberapa langkah verifikasi terhadap tautan yang beredar. Pertama, pemeriksaan domain menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak menggunakan domain resmi pemerintah (.go.id) melainkan domain gratisan yang mencurigakan. Kedua, saat diklik, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta data pribadi seperti nomor KTP, nama ibu kandung, dan nomor rekening bank—informasi yang dapat disalahgunakan untuk kejahatan siber. Ketiga, konfirmasi langsung ke Kementerian Sosial menegaskan bahwa tidak ada program pengecekan bansos melalui tautan-tautan tidak resmi.

Pernyataan Resmi Kementerian Sosial

Pihak Kementerian Sosial melalui Kepala Biro Humas memberikan pernyataan tegas terkait maraknya tautan palsu ini.

'Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan mengatasnamakan bansos PKH dan BPNT. Pengecekan status penerima manfaat hanya dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Kami tidak pernah menyebarkan tautan pengecekan melalui media sosial,'
tegasnya. Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tautan mencurigakan ke pihak berwenang.

Modus Penipuan Digital Mengatasnamakan Bansos

Fenomena penipuan dengan modus bansos sudah berulang kali terjadi di Indonesia. Para pelaku biasanya memanfaatkan momen pencairan bantuan atau menjelang hari besar keagamaan di mana kebutuhan masyarakat meningkat. Modusnya beragam, mulai dari meminta biaya administrasi untuk pencairan bansos, pengumpulan data pribadi untuk disalahgunakan, hingga pencurian kredensial perbankan melalui situs phishing. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa sepanjang tahun lalu terdapat lebih dari 1.200 laporan penipuan daring yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Cara Resmi Mengecek Status Bansos

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan bansos dapat mengikuti langkah-langkah resmi berikut: pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer; kedua, masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP; ketiga, masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP; keempat, ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar; kelima, klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan menampilkan status kepesertaan. Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi 'Cek Bansos' melalui Google Play Store.

Tips Aman Menghindari Link Penipuan

Untuk melindungi diri dari kejahatan siber bermodus bansos, perhatikan tips berikut: selalu periksa apakah domain berakhiran .go.id untuk situs pemerintah; jangan pernah memberikan data pribadi melalui tautan yang dibagikan di media sosial atau grup percakapan; waspadai tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan; pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi kementerian atau lembaga terkait; dan segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui aduankonten.id jika menemukan indikasi penipuan. Ingatlah bahwa bansos resmi tidak pernah memungut biaya sepeser pun dari penerima manfaat.

[SOCIAL_TWEET]: Awas link palsu! Beredar tautan klaim bansos PKH/BPNT Rp1,5 juta di Facebook. Itu bukan saluran resmi Kemensos. Cek bansos cuma di cekbansos.kemensos.go.id. Jangan sampai data pribadimu dicuri! #Bansos #CekFakta #AntiPhishing[SOCIAL_TG]: ⚠️ WASPADA! Beredar link palsu cek bansos PKH/BPNT Rp1,5 juta di Facebook. Itu penipuan! Cek bansos resmi hanya di cekbansos.kemensos.go.id ya. Jangan kasih data pribadi ke link mencurigakan! 🔐🚫

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User