Cirebon Tinggalkan Sistem Buang, Kini Dorong Desa Kelola Sampah Secara Mandiri
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas dengan mengubah total strategi penanganan sampah yang selama ini diterapkan. Dari pola konvensional yang sekadar mengangkut dan membuang ke tempat pemrosesan akhir, kini arah kebijakan dialihkan menuju pengelolaan mandiri yang bertumpu pada kekuatan desa. Keputusan ini tidak lepas dari realitas bahwa volume sampah harian di wilayah tersebut terus membengkak hingga mencapai lebih dari 500 ton per hari, jauh melampaui kapasitas daya tampung dan kemampuan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada.
Data yang dihimpun dari sejumlah media lokal menyebutkan, TPA Regional Cirebon yang selama ini menjadi tumpuan utama pembuangan sampah dari rumah tangga dan sektor niaga, kian hari kian terimpit. Jika tidak ada intervensi sistemik, kawasan tersebut diperkirakan akan sepenuhnya penuh dalam waktu kurang dari tiga tahun. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, belum lama ini mengakui, penanganan berbasis desa bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan mendesak. “Ini adalah sebuah pergeseran paradigma. Kami tidak bisa lagi bekerja dengan logika buang. Itu sudah tidak relevan dengan kapasitas yang kami miliki, apalagi dengan pengurangan lahan TPA,” ujarnya saat diwawancarai di sela rapat koordinasi penanganan sampah di Cirebon, awal pekan ini.
“Kami tidak bisa lagi bekerja dengan logika buang. Itu sudah tidak relevan dengan kapasitas yang kami miliki, apalagi dengan pengurangan lahan TPA.”
Melalui program Desa Mandiri Sampah, pemerintah kabupaten menargetkan setidaknya 100 desa dalam dua tahun pertama mampu mengelola sampahnya sendiri. Bentuk pengelolaan itu tidak hanya berupa penyediaan tempat pemilahan, tetapi juga penguatan infrastruktur seperti unit pengomposan skala desa dan fasilitas bank sampah yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat bersama pemerintah desa. Sampah organik akan diolah menjadi kompos untuk pertanian setempat, sementara sampah anorganik bernilai ekonomis seperti plastik, kertas, dan logam akan dipilah dan dijual ke pengepul melalui mekanisme bank sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa setiap desa akan didampingi oleh fasilitator khusus yang melatih kader lingkungan. Mereka bertugas mengedukasi warga tentang cara memilah sampah sejak dari rumah, membentuk unit usaha berbasis daur ulang, serta memastikan sistem pengelolaan berjalan berkelanjutan. “Kami sadar teknologi saja tidak cukup. Harus ada perubahan perilaku,” katanya. Beberapa desa percontohan di Kecamatan Sumber dan Plumbon telah mulai menunjukkan hasil volume sampah yang dikirim ke TPA berhasil ditekan hingga 40 persen dalam tiga bulan pertama.
Sementara itu, pemerintah kabupaten juga menyiapkan skema insentif bagi desa yang mampu mencapai target pengurangan sampah terukur. desa tersebut akan mendapat prioritas dalam program Dana Desa yang dialokasikan untuk pengelolaan lingkungan hidup. Langkah ini diharapkan menciptakan efek pengganda: masalah lingkungan teratasi, lapangan kerja baru di sektor pengelolaan sampah pun bertumbuh.
Dengan strategi ini, Kabupaten Cirebon ingin membalikkan beban menjadi berkah. Sampah yang dulu dipandang sebagai masalah, kini diubah menjadi sumber daya yang menyejahterakan desa. Jika implementasinya berhasil, pola serupa diyakini dapat direplikasi di kabupaten tetangga yang juga menghadapi krisis tempat pembuangan akhir. Semua kembali pada kesadaran bahwa solusi sampah tidak bisa bergantung sepenuhnya pada pemerintah, melainkan lahir dari partisipasi aktif setiap warga, mulai dari rumah dan desa masing.
Comments (0)