Diduga ODGJ, Paman di Konawe Sandera dan Ancam Gorok Keponakan
Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, digegerkan oleh aksi penyanderaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D (27) pada Rabu (1/7/2026). Pelaku nekat menyandera keponakannya sendiri yang
Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, digegerkan oleh aksi penyanderaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D (27) pada Rabu (1/7/2026). Pelaku nekat menyandera keponakannya sendiri yang masih berusia 3 tahun di depan kantor Koramil dan Polsek Sampara sekitar pukul 07.00 Wita. Aksi tersebut diduga kuat dipicu oleh gangguan kejiwaan yang diderita pelaku.
Menurut laporan yang dihimpun media kami di lapangan, D sebelumnya menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia berjalan mondar-mandir tanpa arah jelas, menangis tersedu-sedu, dan berulang kali berteriak bahwa ada seseorang yang hendak membunuhnya. Perilaku ini membuat keluarga dan tetangga sekitar kebingungan hingga akhirnya berujung pada penyanderaan.
"Awalnya pelaku terlihat gelisah, menangis sambil berkeliling rumah dan terus mengatakan ada yang mau membunuhnya," ujar Kasatreskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah saat dikonfirmasi Warkini.com, Rabu (1/7/2026).
Dalam aksinya, pelaku yang merupakan paman korban tiba-tiba menarik sang bocah perempuan dan menyandera dengan sebilah pisau tajam di leher. Ia mengancam akan menggorok keponakannya itu jika ada yang mendekat. Situasi di depan Koramil dan Polsek Sampara pun sempat mencekam karena pelaku beberapa kali mengayun-ayunkan pisaunya dengan agresif sambil berteriak tidak jelas.
Beruntung, lokasi kejadian yang tepat berada di depan markas aparat keamanan membuat respons cepat bisa dilakukan. Anggota Polsek Sampara dan Koramil setempat segera mendatangi pelaku dan melakukan upaya negosiasi secara persuasif. Setelah beberapa menit berjibaku dengan ketegangan, polisi akhirnya berhasil melucuti pisau tersebut dan menyelamatkan bocah 3 tahun itu tanpa luka sedikit pun.
AKP Laode menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, D memang memiliki riwayat gangguan jiwa yang sering kambuh. Saat diamankan, pelaku masih berada dalam kondisi halusinasi sehingga belum bisa menjalani proses hukum secara normal. "Kami langsung membawanya ke fasilitas kesehatan jiwa untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara korban yang selamat sudah diserahkan kepada orang tuanya," tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk lebih peduli terhadap pengawasan dan pengobatan rutin. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini dan manajemen risiko agar insiden serupa tidak terulang kembali di tengah masyarakat. Hingga berita ini ditulis, situasi di sekitar tempat kejadian telah kembali normal dan pelaku masih menjalani observasi ketat oleh tenaga medis.
Comments (0)