Dirjen Pajak Ungkap Potensi Penerimaan Negara Hilang karena MBG
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara (potential loss) yang muncul dari implementasi sejumlah program prioritas pe
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara (potential loss) yang muncul dari implementasi sejumlah program prioritas pemerintah. Salah satu yang disorot adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan melalui Badan Gizi Nasional.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa potensi kehilangan tersebut berakar dari kerancuan dalam penerapan kebijakan perpajakan yang melekat pada pelaksanaan program-program tersebut. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan secara daring dan dilaporkan Warkini.com, Jumat (18/6/2026).
"Kalau kita bicara tantangan dan dinamika dalam mengawal program pemerintah, ada risiko potential loss tentu, sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional. Ini ada beberapa kerancuan kebijakan kalau saya bilang," ujar Bimo.
Kerancuan Kebijakan yang Memicu Potensi Kehilangan
Menurut Bimo, kerancuan kebijakan perpajakan yang dimaksud dapat berkaitan dengan aspek pengadaan barang dan jasa dalam skala besar, rantai pasok bahan pangan, serta mekanisme pendanaan program. Dalam program MBG, misalnya, terdapat transaksi pembelian bahan makanan, kontrak kerja sama dengan vendor, serta penyaluran bantuan yang melibatkan banyak pihak. Jika ketentuan pajak—seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh)—tidak diterapkan secara tegas dan konsisten pada setiap mata rantai tersebut, maka potensi penerimaan negara akan tergerus.
Ia menegaskan, pemerintah tentu tidak ingin upaya menyejahterakan masyarakat melalui program gizi justru diikuti dengan celah yang menyebabkan setoran pajak berkurang. DJP, lanjutnya, tengah mencermati dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memetakan risiko fiskal yang mungkin timbul. Identifikasi dini semacam ini penting agar kebocoran dapat diminimalkan sejak awal.
Memitigasi Risiko Fiskal Tanpa Menghambat Program Pro-Rakyat
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menyeimbangkan antara mendorong keberhasilan program prioritas dan menjaga optimalisasi penerimaan negara. Bimo menyebutkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan, terutama pada sektor-sektor yang terlibat dalam eksekusi program MBG, sekaligus memberikan kepastian aturan perpajakan bagi para pelaksana di lapangan. Dengan demikian, kerancuan kebijakan yang saat ini berpotensi menimbulkan hilangnya penerimaan diharapkan dapat segera diurai tanpa menghambat kelancaran distribusi makanan bergizi ke masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi DJP untuk mengawal setiap program pemerintah agar berjalan selaras dengan kepentingan fiskal negara.
Comments (0)