Disomasi Buntut Lagu 'Lalaki Langit', Bupati Purwakarta: Belum Ada Pelarangan

Jakarta — Polemik lagu berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' yang digubah oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terus berlanjut. Sejumlah kalangan menilai lirik lagu tersebut sarat nuansa s

Jul 08, 2026 - 05:03
0 0
Disomasi Buntut Lagu 'Lalaki Langit', Bupati Purwakarta: Belum Ada Pelarangan

Jakarta — Polemik lagu berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' yang digubah oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terus berlanjut. Sejumlah kalangan menilai lirik lagu tersebut sarat nuansa seksis dan merendahkan martabat perempuan, sehingga berujung pada somasi terbuka yang dilayangkan kepada sang bupati. Meski demikian, pria yang akrab disapa Om Zein itu menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pelarangan resmi atas karyanya, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Sejak pertama kali beredar, lagu berbahasa Sunda itu langsung menuai gelombang protes. Aktivis kesetaraan gender, organisasi masyarakat sipil, hingga pengguna media sosial ramai-ramai menyuarakan keberatan. Mereka menuding lirik tertentu dalam lagu tersebut secara vulgar melabeli perempuan dengan stereotip negatif. Kegeraman publik akhirnya termanifestasi dalam bentuk somasi dari sejumlah lembaga perlindungan perempuan yang mendesak Om Zein menarik lagu itu sekaligus meminta klarifikasi bertanggung jawab.

Menanggapi desakan tersebut, Om Zein akhirnya buka suara. Ditemui di sela-sela kegiatannya di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (2/7/2026), ia terlebih dulu menyatakan penyesalan yang mendalam atas ketidaknyamanan yang timbul di tengah masyarakat. Ia pun menepis anggapan bahwa dirinya sengaja menyerang kaum perempuan melalui karya seninya.

Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun,

Bupati menegaskan bahwa lagu tersebut murni ekspresi artistik yang lahir dari keresahan pribadi tentang fenomena sosial tertentu, bukan ditujukan untuk merendahkan atau melecehkan secara verbal. Ia mengakui bahwa persepsi publik terhadap seni memang beragam, namun ia berharap masyarakat tidak salah menafsirkan pesan yang ingin ia sampaikan.

Kendati somasi terus mengalir, Om Zein dengan tegas menyebut belum ada larangan resmi terhadap lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'. Ia mengaku menghormati seluruh kritik dan masukan, tetapi menekankan bahwa pelarangan hanya dapat dilakukan melalui jalur hukum yang jelas. Pihaknya pun membuka ruang dialog agar persoalan ini tidak melebar dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Tim Warkini.com di lapangan konfirmasi bahwa sejumlah elemen masyarakat di Purwakarta sendiri terbelah tanggapannya. Sebagian warga menilai bupati mereka hanya sedang meluapkan satire sosial khas budaya setempat, sementara yang lain mendesak agar seorang pemimpin daerah lebih berhati-hati dalam memproduksi karya publik. Perdebatan di dunia maya pun masih sengit, dengan tagar-tagar terkait lagu tersebut sempat menduduki trending topic di sejumlah platform.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun instansi terkait untuk menarik atau melarang peredaran lagu tersebut. Om Zein yang juga dikenal sebagai musisi aktif berjanji akan lebih peka terhadap keberagaman perspektif dalam setiap karyanya ke depan. Situasi ini menjadi ujian bagi dunia seni lokal: bagaimana menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial dalam ruang publik yang kian sensitif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User