Fakta di Balik 'Maling' Jadi Teletubbies Dilakban Sebadan-badan
Sebuah video yang menunjukkan dua orang pria dibalut lakban dari ujung kepala hingga kaki viral di media sosial. Kedua pria tersebut tampak mengenakan pakaian yang seluruhnya tertutup lakban berwarna
Sebuah video yang menunjukkan dua orang pria dibalut lakban dari ujung kepala hingga kaki viral di media sosial. Kedua pria tersebut tampak mengenakan pakaian yang seluruhnya tertutup lakban berwarna-warni, menyerupai karakter Tinky Winky dari serial televisi anak-anak, Teletubbies. Video ini disertai narasi yang menyebutkan bahwa kedua pria tersebut adalah maling yang tertangkap basah dan dihukum oleh warga dengan cara dilakban sebadan-badan. Rekaman singkat itu langsung memicu gelombang reaksi beragam dari warganet, mulai dari gelak tawa hingga kecaman keras terhadap aksi main hakim sendiri.
Kronologi dan Asal-Usul Video
Berdasarkan penelusuran redaksi Warkini.com, video tersebut pertama kali diunggah oleh sebuah akun tidak dikenal di platform berbagi video pendek. Dalam rekaman, kedua pria hanya bisa duduk pasrah di atas tanah berdebu dengan tangan terkulai. Seluruh tubuh mereka dibungkus rapat dengan lakban beraneka warna; hanya bagian mata, hidung, dan mulut yang sengaja dibiarkan terbuka. Suara tawa dan celotehan dari orang-orang di sekitar mereka terdengar jelas, seolah peristiwa itu adalah tontonan hiburan belaka. Tidak ada keterangan resmi yang menyebutkan di mana dan kapan persisnya kejadian ini berlangsung, namun sebagian warganet menduga lokasinya berada di sebuah daerah di Pulau Jawa.
"Kami tengah mengumpulkan informasi dari kepolisian setempat. Jika video ini memang benar terjadi di wilayah hukum kami, akan segera ditindaklanjuti," ujar seorang sumber di jajaran kepolisian saat dimintai keterangan oleh media kami, Senin (26/10/2025).
Bukan Maling, Melainkan Korban Persekusi?
Fakta di balik narasi "maling" yang disematkan justru mulai terungkap dari sejumlah komentar dan unggahan susulan di media sosial. Beberapa akun yang mengaku mengenali lokasi kejadian menyebutkan bahwa kedua pria itu bukanlah pelaku pencurian, melainkan warga setempat yang diduga melakukan pelanggaran norma adat. Meski demikian, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Tim kami masih terus menggali informasi dari tokoh masyarakat dan perangkat desa yang diyakini berada di sekitar titik kejadian.
Jika benar bahwa tuduhan pencurian itu keliru, maka tindakan membungkus tubuh dengan lakban hingga menyerupai karakter film anak-anak merupakan bentuk perundungan dan persekusi yang melanggar hukum. Selain melukai martabat korban, lakban yang menutup hampir seluruh permukaan kulit juga berbahaya secara fisik karena dapat menyebabkan gangguan peredaran darah, iritasi parah, bahkan kesulitan bernapas apabila diterapkan terlalu ketat.
Budaya Hukuman Viral yang Mengkhawatirkan
Fenomena hukuman kreatif yang direkam dan disebarluaskan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, publik pernah dihebohkan dengan kasus orang yang dituduh mencuri lalu dilumuri oli bekas, dicat warna-warni, atau dipaksa berjalan sambil membawa papan bertuliskan pengakuan. Para pengamat sosial menilai maraknya aksi ini menunjukkan adanya kepercayaan publik yang rendah terhadap sistem peradilan formal, sekaligus menormalisasi tindakan main hakim sendiri yang rentan salah sasaran.
"Ketika sebuah hukuman dirancang agar viral, tujuannya bukan lagi keadilan, melainkan hiburan sadis. Ini bisa menghancurkan kehidupan seseorang hanya dalam hitungan jam," ungkap sosiolog Universitas Nasional, Dr. Andi Prasetyo, saat dihubungi Warkini.com.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kebenaran video tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan rekaman yang belum jelas asal-usulnya agar tidak memperparah keadaan korban. Bagi siapa pun yang merasa menjadi korban kejahatan, jalur resmi melalui pelaporan ke kantor polisi terdekat tetap menjadi langkah yang paling tepat dan bermartabat.
Comments (0)