Pengamen di Tangerang Curi Motor Milik Warga, Ditangkap saat Nongkrong

Kota Tangerang – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pengamen di wilayah Cipondoh akhirnya terungkap. Pelaku berinisial IN alias Bisul ditangkap oleh aparat kepolisian saat sedang as

Jul 07, 2026 - 23:10
0 0
Pengamen di Tangerang Curi Motor Milik Warga, Ditangkap saat Nongkrong

Kota Tangerang – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pengamen di wilayah Cipondoh akhirnya terungkap. Pelaku berinisial IN alias Bisul ditangkap oleh aparat kepolisian saat sedang asyik nongkrong di tempat ia biasa mengamen. Informasi yang dihimpun Warkini.com menyebutkan bahwa pelaku diduga mencuri motor milik warga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Laporan Korban dan Penyelidikan Awal

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan kendaraan bermotornya pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat diparkir. Mendapat laporan itu, tim dari unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Tidak hanya itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar jalan tersebut ikut dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku. Penelusuran mengarah kepada seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen di kawasan lampu merah Gondrong. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku terekam sedang berada di sekitar lokasi kejadian pada saat motor korban raib.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Puncaknya pada Rabu (24/6) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas yang sudah memantau pergerakan pelaku akhirnya mendapati IN sedang nongkrong. Lokasi penangkapan persis berada di tempat biasa ia mencari nafkah sebagai pengamen, yakni di sekitar lampu merah Gondrong. Tanpa adanya perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan. Polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

"Kami mengamankan pelaku saat sedang duduk santai di kawasan lampu merah Gondrong. Dari pengakuannya, ia memang sehari-hari menjadi pengamen di situ. Pelaku tidak melawan saat kami ringkus," ujar seorang petugas kepolisian kepada Warkini.com.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cipondoh. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di wilayah Tangerang. Sementara itu, motor hasil curian yang sempat dibawa kabur pelaku berhasil disita sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada korban setelah proses hukum selesai.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User