Aroma masakan khas Tionghoa yang menggugah selera telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kuliner Filipina sejak tahun 1936. Namun, tepat saat restoran legendaris Lido merayakan ulang tahunnya yang ke-90, sebuah babak baru yang penuh drama hukum resmi ditutup oleh pengadilan tertinggi. Mahkamah Agung Filipina akhirnya mengetok palu atas perselisihan kepemilikan merek dagang yang telah berlangsung selama puluhan tahun, membatalkan pendaftaran nama yang selama ini digunakan oleh salah satu kubu pendirinya.
Dalam keputusan terbarunya yang menjadi perhatian publik, Mahkamah Agung membatalkan dua pendaftaran merek dagang yang dipegang oleh Panciteria Lido Chinese Cuisine Co., termasuk merek populer Lido Cocina Tsina. Langkah tegas ini diambil setelah majelis hakim menemukan bukti kuat bahwa proses pendaftaran merek tersebut dilakukan dengan itikad buruk (bad faith) oleh pihak termohon.
Awal Mula Keretakan Dua Sahabat Bisnis
Kisah rumit perselisihan merek ini bermula dari persekutuan erat antara dua pebisnis senior, King dan Alipio. Pada tahun 1997, keduanya memutuskan untuk meresmikan kerja sama dengan mendirikan entitas persekutuan bernama Eng Son Co. guna mengelola dan mengoperasikan Restoran Lido. Sayangnya, hubungan bisnis yang awalnya harmonis perlahan mengalami keretakan mendalam hingga berujung pada perpecahan jaringan restoran kuliner legendaris ini.
Dampak dari perpecahan internal tersebut membuat operasional restoran terbelah menjadi dua kubu yang saling berseberangan:
- Kubu Alipio: Mengembangkan cabang baru dan mendaftarkan bisnisnya dengan nama Lido Cocina Tsina.
- Kubu Keluarga King: Memilih jalan terpisah dan memutus hubungan waralaba, lalu mengoperasikan restoran dengan nama Salido.
Perseteruan hukum kian memanas sewaktu Alipio mengajukan pendaftaran merek dagang "Panciteria Lido" atas nama pribadinya pada tahun 2008. Pihak King segera melayangkan penolakan resmi. Pada tahun 2010, Badan Kekayaan Intelektual Filipina (IPO) menegaskan bahwa hak eksklusif atas merek tersebut sebenarnya berada di bawah naungan persekutuan Eng Son Co.
Keputusan Mahkamah Agung dan Nasib Hak Merek
Meski King meninggal dunia pada tahun 2010—yang secara hukum memicu pembubaran persekutuan Eng Son Co.—Mahkamah Agung menekankan bahwa hak kepemilikan nama Lido tidak serta-merta gugur atau berpindah secara individu kepada Alipio maupun para ahli waris keluarga King.
"Melalui Alipio, termohon mengetahui dengan pasti bahwa hak untuk mendaftarkan merek Lido milik Eng Son Co., namun mereka tetap mendaftarkan merek tersebut atas nama perusahaan mereka sendiri," demikian bunyi amar putusan Mahkamah Agung Filipina.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa tidak ada bukti sah yang membuktikan persekutuan Eng Son Co. telah menyelesaikan pembagian aset secara tuntas atau mengalihkan merek dagangnya ke entitas lain. Oleh sebab itu, nama besar Lido tetap menjadi milik persekutuan awal, bukan milik entitas baru yang didirikan Alipio.
| Pihak Terlibat | Merek yang Diklaim | Status Putusan Hukum |
|---|---|---|
| Panciteria Lido Chinese Cuisine Co. (Alipio) | Lido Cocina Tsina | Dibatalkan MA (Terbukti Beritikad Buruk) |
| Ahli Waris Keluarga King | Panciteria Lido / Salido | Hak Individu Ditolak MA |
| Persekutuan Eng Son Co. | Panciteria Lido | Pemegang Hak Merek Sah |
Sengketa panjang ini memberikan pelajaran bisnis yang sangat berharga mengenai krusialnya kepastian legalitas dalam persekutuan usaha. Bagi para penikmat kuliner di Filipina, putusan ini menjadi catatan bersejarah bahwa di balik cita rasa legendaris yang bertahan hampir satu abad, terdapat perjuangan hukum dan nilai warisan bisnis yang harus dijaga keabsahannya.
Comments (0)