Guru Datangi DPR, Eks Mendikbud Nadiem Kembali Hadapi Sidang Korupsi

JAKARTA — Senayan kembali menjadi panggung bagi dua wajah kontras dunia pendidikan Indonesia. Pada Senin (2/2/2026), Pimpinan DPR RI menerima perwakilan Fo

Jul 12, 2026 - 09:44
0 0
Guru Datangi DPR, Eks Mendikbud Nadiem Kembali Hadapi Sidang Korupsi

JAKARTA — Senayan kembali menjadi panggung bagi dua wajah kontras dunia pendidikan Indonesia. Pada Senin (2/2/2026), Pimpinan DPR RI menerima perwakilan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, sementara di ruang sidang lain, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali duduk di kursi pesakitan. Pertemuan guru yang sarat tuntutan kesejahteraan dan sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook itu berlangsung nyaris bersamaan, menyajikan potret pahit sekaligus harapan bagi masa depan sektor pendidikan.

Ruang Aspirasi di Tengah Tarikan Politik

Rombongan guru yang mengenakan seragam khas berwarna khaki itu tiba di Gedung Nusantara III sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk kecil bertuliskan “Guru Sejahtera, Murid Cerdas” yang dibentangkan tepat di depan pintu ruang pertemuan. Pimpinan DPR yang hadir—di antaranya dari Komisi X—menyambut mereka dengan janji untuk menindaklanjuti aspirasi yang sudah lama menggantung.

“Kami datang bukan untuk berpolitik. Kami datang untuk mengingatkan bahwa nasib 2,7 juta guru honorer masih jauh dari kata layak. Sementara itu, kasus yang menjerat mantan menteri kami sendiri malah menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola anggaran pendidikan,”

ujar Ketua Forum Aliansi, Suryani, dengan suara bergetar. Forum tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama: percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN-PPPK tanpa diskriminasi usia, peningkatan tunjangan profesi guru non-sertifikasi, dan audit menyeluruh terhadap dana BOS dan DAK pendidikan.

Daftar Panjang Luka Guru Honorer

Berdasarkan data yang dipaparkan forum, masih ada 1,2 juta guru honorer yang belum mendapatkan kejelasan status meskipun pemerintah mengklaim telah menyelesaikan rekrutmen satu juta ASN-PPPK pada 2025. Mereka tersebar di pelosok dengan gaji rata-rata Rp300.000–Rp800.000 per bulan. Angka ini kontras dengan alokasi anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp665 triliun pada APBN 2026, atau sekitar 20 persen dari belanja negara.

Beberapa guru yang ikut serta dalam audiensi menceritakan pengalaman pahitnya. Seorang guru SD dari Nusa Tenggara Timur, misalnya, harus merangkap sebagai tukang ojek untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Saya mengajar sejak 2010, tapi sampai sekarang belum diangkat. Setiap kali ada pendaftaran PPPK, selalu ada ketentuan umur yang menghalangi,” katanya sambil menyeka air mata. Cerita-cerita seperti ini bukanlah anomali; ia adalah cerminan ketimpangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sidang Nadiem: Mata Rantai yang Sama

Di sisi lain kota, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali duduk mendengarkan dakwaan jaksa. Kasus ini bermula dari pengadaan 300.000 unit laptop Chromebook untuk siswa dan guru pada tahun 2023 senilai Rp1,8 triliun. Audit BPK menemukan adanya mark-up harga satuan hingga 35 persen, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp630 miliar, serta penerimaan suap oleh sejumlah pejabat kementerian. Nadiem yang saat itu menjabat sebagai menteri didakwa melakukan pembiaran dan penyalahgunaan wewenang karena menandatangani kontrak pengadaan meskipun ada catatan keberatan dari tim teknis.

Dalam persidangan Senin kemarin, jaksa menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memaparkan temuan bahwa spesifikasi Chromebook yang dibeli tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan—banyak yang tidak bisa mengakses platform belajar daring yang sudah dikembangkan Kemendikbudristek sendiri. “Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, ini adalah pemborosan uang rakyat yang sangat terencana,” tegas jaksa KPK, Darmawan, dalam persidangan.

“Pengadaan ini seharusnya menjadi mercusuar transformasi digital pendidikan. Yang terjadi justru sebaliknya: kita membeli barang yang tak terpakai dengan harga selangit, sementara guru-guru honorer di pelosok masih mengajar tanpa alat tulis,”

kata pengamat kebijakan pendidikan Universitas Indonesia, Prof. Andini Sari, saat dimintai pendapat di luar persidangan.

Ironi yang Membelah Anggaran Pendidikan

Dua peristiwa yang terjadi di Senayan dan Pengadilan Tipikor pada hari yang sama itu sejatinya adalah dua sisi mata uang yang sama. Di satu ruangan, guru-guru berseragam meminta keadilan atas kesejahteraan yang tertunda; di ruang lain, mantan menteri yang pernah mengomandani sektor tersebut justru diadili karena diduga turut menggerogoti uang yang seharusnya sampai ke ruang kelas.

Angka-angka berbicara dingin. Total kerugian dalam kasus Chromebook—Rp630 miliar—setara dengan gaji pokok satu tahun bagi 1,2 juta guru honorer jika masing-masing menerima upah layak sebesar Rp4,4 juta per bulan. Ironi ini semakin menohok ketika membaca temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu dari tiga sektor dengan kasus korupsi tertinggi dalam satu dekade terakhir, dengan total kerugian mencapai puluhan triliun rupiah.

DPR, yang hari itu menerima suara guru, juga memiliki peran kunci dalam mengawasi jalannya anggaran. Anggota Komisi X DPR yang ditemui seusai pertemuan berjanji akan membentuk Panitia Kerja khusus untuk mengawal tuntutan guru honorer dan memperkuat pengawasan dana pendidikan. Namun, di tengah tahun politik 2026, janji semacam itu sering kali hanya menjadi angin lalu—mudah diucapkan, mudah pula dilupakan.

Harapan yang Tak Boleh Padam

Meski dibayangi kisah suram korupsi, para guru yang hadir di Senayan tidak kehilangan harapan. Mereka berharap momentum sidang Nadiem justru menjadi titik balik untuk membersihkan tata kelola pendidikan.

“Kami ingin anak-anak bangsa tahu bahwa gurunya masih berjuang. Kami tidak ingin anak didik kami mewarisi sistem yang busuk. Kalau mantan menterinya saja diadili, artinya masih ada harapan untuk keadilan,” ujar Suryani menutup perbincangan.

Pemerintahan baru yang terbentuk setelah pemilu 2025 diharapkan mampu menyatukan kembali keping-keping kebijakan yang berserak. Tanpa perbaikan mendasar—dari pengangkatan guru honorer hingga pengetatan pengawasan proyek—dunia pendidikan Indonesia akan terus berputar dalam lingkaran setan yang sama: kesejahteraan guru yang tak kunjung terpenuhi, dan anggaran yang bocor ke tangan yang salah.

[SOCIAL_TWEET]: Di hari yang sama, guru honorer menyuarakan kesejahteraan di DPR, sementara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali disidang atas korupsi Chromebook. Dua wajah kontras pendidikan kita: perjuangan di Senayan dan luka di Tipikor. #GuruHonorer #NadiemMakarim #KorupsiPendidikan[SOCIAL_TG]: 🏛️ Guru honorer datangi DPR, tuntut kesejahteraan. ⚖️ Di hari sama, eks Mendikbud Nadiem Makarim jalani sidang korupsi Chromebook. 💸 Angka kerugian setara gaji 1,2 juta guru honorer setahun. Ironi pendidikan kita hari ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User