Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha, telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) saat menangani seorang anak kecil yang menjadi korban gigitan ular. Pernyataan ini disampaikan dalam suasana duka di pemakaman dr. Icha di Kupang oleh perwakilan IDI Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut IDI, penanganan kasus gigitan ular berbisa tidak bisa dilakukan secara serampangan, termasuk pemberian serum antibisa. Ada sejumlah pertimbangan klinis ketat yang harus dipenuhi sebelum obat tersebut diberikan. Perwakilan IDI NTT, Ronald Louk, menekankan bahwa serum antibisa ular memiliki potensi risiko yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Obat ini memiliki risiko efek samping berat, bahkan bisa berujung kematian jika diberikan tanpa indikasi klinis yang jelas,” ujar Ronald Louk seperti dikutip dari laporan media kami.
SOP penanganan gigitan ular memang mewajibkan dokter untuk melakukan observasi menyeluruh terlebih dahulu. Langkah ini mencakup memastikan jenis ular yang menggigit, tingkat penyebaran bisa dalam tubuh (envenomasi), serta riwayat kesehatan pasien. Tidak semua gigitan ular otomatis memerlukan suntikan serum antibisa, karena obat tersebut dapat memicu reaksi anafilaksis berat atau serum sickness yang justru mengancam nyawa. Keputusan dr. Icha untuk tidak serta-merta memberikan serum adalah bentuk kehati-hatian klinis yang diatur dalam standar profesi, bukan sebuah kelalaian.
IDI berharap masyarakat dapat memahami bahwa praktik kedokteran, terutama dalam situasi darurat, tidak bisa dinilai secara sederhana. Setiap keputusan dokter berlandaskan pada pedoman klinis yang ketat demi melindungi keselamatan pasien. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi kesehatan publik mengenai penanganan gigitan hewan berbisa, agar tidak muncul kesalahpahaman yang merugikan tenaga medis dan pasien di kemudian hari.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan ke pihak profesional seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.
Informasi ini dihimpun dari laporan media kami, Warkini.com.
Comments (0)