Polemik mengenai keamanan data ponsel yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Satu unit iPhone XS yang menjadi primadona dalam lelang terbaru dengan harga limit fantastis dipastikan telah melalui proses penghapusan data menyeluruh sebelum jatuh ke tangan pemenang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto.
Dalam keterangannya kepada media kami, Mungki menegaskan bahwa tidak ada sebit pun data pribadi atau informasi pemilik sebelumnya yang tersisa di dalam perangkat. Ia menjelaskan bahwa standar prosedur penghapusan data yang diterapkan setara dengan mekanisme factory reset pabrikan, namun dilakukan oleh tangan profesional bersertifikasi.
"Sebelum dilakukan pelelangan kami bekerjasama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," kata Mungki, Senin (22/6/2026).
Pernyataan ini meredakan kekhawatiran publik yang muncul pasca-viralnya lelang tersebut. Pasalnya, iPhone XS itu hanya dibuka dengan harga limit yang sangat rendah, yakni Rp231 ribu, namun perang penawaran membuatnya melambung tinggi hingga akhirnya dilego seharga Rp34 juta. Transaksi yang mencolok ini sontak menuai pertanyaan: bagaimana jika data sensitif pemilik terdahulu ikut berpindah tangan?
Prosedur Penghapusan Data Berlapis
Mungki merinci bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan fitur penghapusan bawaan perangkat. Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK memiliki protokol khusus yang memastikan tidak ada data yang dapat dipulihkan. Metode yang digunakan mencakup proses wipe berlapis, verifikasi forensik, dan pengecekan akhir untuk menjamin bahwa kondisi perangkat benar-benar steril. Dengan demikian, pemenang lelang hanya akan mendapatkan unit dengan sistem operasi kosong dan siap diatur ulang seperti perangkat baru.
KPK sendiri kerap melelang berbagai barang rampasan atau bukti tindak pidana korupsi, mulai dari kendaraan, perhiasan, hingga gadget. Seluruhnya wajib melewati penilaian dan pembersihan di laboratorium sebelum dilepas ke publik. Langkah ini merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga antikorupsi tersebut dalam menjaga integritas barang bukti dan melindungi hak privasi semua pihak.
Lelang iPhone XS tersebut menjadi salah satu fenomena menarik karena rentang harga yang timpang, sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik harga murah, negara menjamin keamanan data melalui prosedur ketat. Hingga kini, minat masyarakat terhadap lelang resmi KPK terus meningkat, baik karena harga yang kompetitif maupun kepercayaan terhadap pengelolaan aset negara. Warkini.com akan terus memantau perkembangan lelang barang bukti KPK selanjutnya.
Comments (0)