Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui bahwa tingkat kesejahteraan guru dan Pegawai Negeri Sipil (
Menanggapi pernyataan presiden tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan pandangan tegasnya. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di lingkungan parlemen, ia menilai su
Menanggapi pernyataan presiden tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan pandangan tegasnya. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di lingkungan parlemen, ia menilai sudah saatnya pemerintah menetapkan standar minimal pendapatan guru yang lebih manusiawi dan bermartabat.
Hitungan Ideal Komisi X
Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kalkulasi matang bersama jajaran Komisi X. Hasil perhitungan itu menunjukkan bahwa nominal Rp 5 juta per bulan adalah angka dasar yang paling rasional untuk menjamin kehidupan para guru.
"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp 5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan ini bukan sekadar tuntutan politik tanpa dasar. Menurut penjelasannya, rekomendasi angka tersebut muncul dari kajian mendalam terhadap kebutuhan hidup layak para pendidik di berbagai daerah. Komisi X meyakini bahwa peningkatan pendapatan hingga menyentuh angka tersebut merupakan langkah fundamental untuk mengangkat kualitas sumber daya manusia pengajar sekaligus memperkuat motivasi mereka di ruang kelas.
Sorotan Tajam Presiden soal Kebocoran Anggaran
Di sisi lain, pengakuan Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi gaji yang "kurang baik" seolah menjadi cermin realitas muram yang telah lama dikeluhkan para guru honorer maupun PNS. Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo sempat menekankan bahwa upaya pemerintah untuk menaikkan kesejahteraan kerap terhambat oleh ulah para koruptor yang terus menggerogoti uang negara.
Ia dengan lantang menyinggung bahwa aliran dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan aparatur negara justru diambil secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. Situasi ini membuat ruang fiskal pemerintah menjadi tidak optimal untuk segera merealisasikan kenaikan upah yang signifikan.
Dengan adanya sinergi antara pernyataan presiden dan dorongan legislatif dari DPR, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki skema penggajian nasional. Usulan angka Rp 5 juta dari Komisi X menjadi patokan baru dalam perdebatan kebijakan anggaran pendidikan ke depan, sembari harapan besar tertuju pada upaya pemberantasan kebocoran anggaran agar dana benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Comments (0)