Artis Karina Ranau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya. Pada Selasa (7/7/2026) sore, ia menyambangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menanyakan langsung progres penanganan laporan yang telah ia buat sebelumnya. Dalam kunjungan tersebut, Karina tidak sendiri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendro Widodo, yang siap memberikan pendampingan penuh terkait setiap langkah hukum yang akan ditempuh.
Kehadiran Karina di kantor polisi ini bukan sekadar kunjungan rutin. Ada misi penting yang ia bawa, yakni mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan terhadap laporan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pria yang hingga kini masih belum dikenal identitasnya. Kejadian ini menyita perhatian publik setelah Karina buka suara mengenai pengalaman pahit yang ia alami. Kini, ia ingin memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara optimal dalam menangani kasus ini.
Penambahan Pasal untuk Efek Jera
Kuasa hukum Karina, Hendro Widodo, menjelaskan kepada awak media bahwa tujuan kedatangan mereka cukup jelas. Selain untuk memonitor perkembangan laporan, mereka juga memiliki agenda untuk mengajukan penambahan pasal kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memperkuat dasar hukum penanganan kasus tersebut dan memberikan efek jera yang lebih berat kepada pelaku.
"Kami mau menanyakan perihal perkembangan hasil laporan kepolisian Bu Karin kemarin, sudah sampai mana. Sementara itu saja sih, sama ada beberapa pasal yang ingin kami mintakan penambahan kepada pihak kepolisian," ujar Hendro saat ditemui.
Penambahan pasal ini menunjukkan bahwa tim hukum Karina melihat adanya celah atau kebutuhan untuk menjerat pelaku dengan lebih dari satu tuduhan. Meskipun detail pasal yang akan ditambahkan belum dirinci secara gamblang, langkah ini menandakan bahwa kasus yang dihadapi oleh kliennya memiliki dimensi hukum yang lebih luas dari yang terlihat di permukaan. Dengan demikian, ancaman hukuman bagi pelaku bisa lebih maksimal.
Proses pendampingan ini menjadi bukti bahwa Karina tidak main-main dalam memperjuangkan keadilan. Sebagai figur publik, keberaniannya untuk menempuh jalur hukum dan mengawal langsung prosesnya memberikan pesan tegas bahwa tindakan kekerasan, khususnya terhadap perempuan, tidak dapat ditoleransi. Di sisi lain, pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, termasuk mengidentifikasi dan menangkap pria tak dikenal yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Publik kini menanti langkah konkret selanjutnya dari pihak berwenang. Pantauan terbaru dari kasus ini akan terus disampaikan oleh media kami, Warkini.com.
Comments (0)