Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mematahkan spekulasi yang beredar liar di ruang publik. Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mematahkan spekulasi yang beredar liar di ruang publik. Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (8/7/2025), institusi penegak hukum tertinggi itu menegaskan bahwa Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), masih berada di wilayah Indonesia. Kepastian ini disampaikan menyusul derasnya sorotan dan pertanyaan publik ihwal keberadaan Febrie yang dinilai menghilang dari peredaran selama berbulan-bulan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, mewakili institusi, menyatakan bahwa Febrie Adriansyah hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai aktif Kejaksaan dan tidak pernah meninggalkan Indonesia tanpa prosedur yang sah. "Yang bersangkutan masih berada di Indonesia. Statusnya masih sebagai pegawai kejaksaan," tegas Kapuspenkum dalam jumpa pers yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kronologi Meredupnya Sosok Febrie Adriansyah
Hilangnya Febrie dari panggung publik bukanlah peristiwa yang terjadi dalam semalam. Berikut adalah rangkaian waktu yang menandai perjalanan kasus ini:- Oktober 2024 — Mutasi Mengejutkan: Febrie Adriansyah dicopot dari jabatan Jampidsus dan dimutasikan sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Jaksa Agung. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 234/2024 dan mengejutkan banyak pihak mengingat Febrie kerap menangani kasus-kasus besar seperti korupsi timah dan kasus minyak goreng yang melibatkan nama-nama elite.
- Januari 2025 — Terakhir Terlihat: Febrie Adriansyah terakhir kali terlihat hadir dalam sebuah acara internal Kejaksaan Agung pada awal Januari 2025. Setelah itu, sosoknya nyaris tak pernah muncul lagi di hadapan publik maupun media.
- Februari—Maret 2025 — Isu Pelarian Mencuat: Beredar kabar di media sosial dan grup-grup diskusi bahwa Febrie diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Spekulasi ini mencuat seiring dengan pengusutan kasus-kasus besar yang sebelumnya ia tangani, memunculkan dugaan adanya upaya menghindari proses hukum tertentu.
- April 2025 — Desakan Publik dan Parlemen: Beberapa anggota Komisi III DPR RI secara terbuka meminta Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi mengenai keberadaan Febrie. Organisasi masyarakat sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), turut mendesak transparansi dari institusi yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
- Mei—Juni 2025 — Senyapnya Kejagung: Selama dua bulan, Kejaksaan Agung memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan berarti. Sikap ini justru memicu spekulasi yang semakin tidak terkendali, termasuk dugaan bahwa Febrie telah menjadi "buron" atau berada dalam perlindungan pihak tertentu.
- 8 Juli 2025 — Kejagung Buka Suara: Setelah hampir tiga bulan desakan publik dan media, Kejaksaan Agung akhirnya memberikan pernyataan tegas bahwa Febrie Adriansyah masih di Indonesia dan tetap berstatus sebagai pegawai kejaksaan.
Klarifikasi yang Menyisakan Tanda Tanya
Meski Kejagung telah memberikan kepastian soal keberadaan Febrie, sejumlah pihak menilai klarifikasi ini masih menyisakan ruang kosong yang perlu diisi. Tidak dijelaskan secara spesifik di kota mana Febrie berada, apa peran aktifnya saat ini sebagai Staf Ahli, dan mengapa ia absen dari ruang publik dalam waktu yang begitu lama. Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa transparansi Kejaksaan Agung dalam kasus ini terbilang lamban. "Publik berhak tahu mengapa seorang mantan Jampidsus bisa seperti lenyap tanpa jejak. Keterlambatan klarifikasi hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi," ujarnya. Di sisi lain, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk mengumumkan lokasi persis keberadaan setiap pegawainya, kecuali dalam konteks hukum tertentu. Kapuspenkum menambahkan bahwa Febrie tidak sedang dalam status buron, tersangka, atau menjalani proses hukum apa pun yang mengharuskannya dilaporkan ke publik.Konteks Politik dan Hukum
Pencopotan Febrie dari kursi Jampidsus pada akhir 2024 tidak bisa dilepaskan dari dinamika penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan politik dan ekonomi tingkat tinggi. Sebagai Jampidsus, Febrie dikenal sebagai sosok yang agresif dalam mengusut kasus korupsi. Beberapa perkara besar yang sempat ia pimpin penyelidikannya antara lain:- Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun
- Kasus minyak goreng yang menjerat beberapa petinggi kementerian
- Pengusutan kasus BTS 4G yang melibatkan mantan pejabat tinggi
Comments (0)